15 Juli, Pernikahan Tetap Berlangsung

15 Juli, Pernikahan Tetap Berlangsung

RKa ONLINE, NASAL - Saat mulai pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 15 Juli ini, pernikahan masih saja dilaksanakan masyarakat di Kecamatan Nasal. Pernikahan tetap berlangsung di Desa Trijaya kecamatan ini. Satu orang warga tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nasal, Saugus Miriade Fusda, S.Th.I pada Radar Kaur (RKa), Selasa (13/7). “Memang masih ada dilaksanakan pernikahan pada hari pengetatan PPKM. Tapi perlu diketahui, kegiatan itu hanya pernikahan, bukan pesta. Jadi tidak ada bakal dihambat oleh kami. Tapi saya tegaskan kepada keluarga tersebut. Walau hanya kegiatan pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” jelasnya. Terpisah, Kades Trijaya Wahyudi membenarkan, pada hari dimulai pemberlakukan PPKM ada warganya yang melangsungkan pernikahan. Ia menerangkan, tidak ada acara dalam kegiatan pernikahan warganya ini. Setelah dilakukan ijab kabul, selesai. Tidak ada penumpukan massa dalam pernikahan ini. Pihak yang datang ke rumah pengantin hanya yang diperlukan saja. “Hanya pernikahan biasa saja, hanya ada sepasang pengantin dan pihak yang diperlukan. Misalnya saja (Kades) serta tokoh agama dan perwakilan dari KUA. Tidak ada penumpukan masyarakat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: