Peserta Lelang Jabatan dari Luar Daerah Wajib Izin

Peserta Lelang Jabatan dari Luar Daerah Wajib Izin

RKa ONLINE, BINTUHAN – Pemda Kabupaten Kaur resmi melaksanakan lelang jabatan untuk empat jabatan eselon II. Sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 821/1854/OTDA tanggal 23 Maret 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pratama di Lingkungan Pemda Kaur. Keempat jabatan tersebut, yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. “Pendaftaran dan penerimaan berkas untuk mengikuti lelang jabatan dibuka tanggal 16-30 Juli. Dilanjutkan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi 7 Agustus,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Arsal Adelin,M.Pd, Rabu (14/7). Setelah lulus administrasi, peserta lelang jabatan akan mengikuti tes kompetensi manajerial dan bidang, rekan jejak serta penulisan makalah dan wawancara. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 20 Agustus 2021. Selengkapnya tahapan dan jadwal lelang jabatan lihat pengumuman di halaman 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: