Kepatuhan Wajib Pajak, 49 Persen

Kepatuhan Wajib Pajak, 49 Persen

RKa ONLINE, BINTUHAN - Kepatuhan para wajib pajak untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kabupaten Kaur terbilang masih sangat minim. Ini di lihat dari data yang ada di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan. Kepala KP2KP Bintuhan, Hantoro Widyo Pratomo, SH saat ditemui wartawan Radar Kaur (RKa) di ruangan kerjanya, Rabu (14/7) mengatakan, terhitung hingga bulan Juni 2021 seluruh wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan baru di angka 49 persen. Hantoro sangat menyayangkan sekali. Sebab, batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2020 sudah jatuh tempo pada 31 Maret 2021 lalu untuk wajib pajak orang pribadi. Sedangkan untuk wajib pajak badan jatuh tempo pada 30 April 2021 lalu. Otomatis para wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan ini akan dikenakan denda sesuai undang-undang yang berlaku. "Untuk kepatuhan seluruh wajib pajak sudah dikirim via WhatsApp (WA) secara massal yaitu sebanyak 1615 wajib pajak yang menerima pesan tersebut. Nantinya kami akan lihat perkembangannya. Jika belum juga ada perubahan, maka kami akan melalukan pemanggilan via telepon untuk memperingatkan wajib pajak agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunannya," ujar Hantoro yang juga sebelumnya menjabat sebagai Account Representative di KPP Pratama Tanah Abang Jakarta Pusat. Dia melanjutkan, pelaporan SPT merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak tanpa terkecuali. Apalagi seperti saat ini merupakan saatnya bagi wajib pajak untuk membantu negara di tengah pendemi yang masih melanda. Caranya hanya dengan melaporkan SPT dan membayar pajak yang terutang jika memang perlu dilengkapi. "Saya mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera menuntaskan pengisian dan administrasi SPT Tahunan Pajak 2020 baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Situasi saat ini perlu gotong-royong dan kebersamaan untuk menanggulangi Covid-19. Dana yang dibutuhkan negara untuk menanggulangi pendemi ini sangat besar," pungkas Hantoro yang juga merupakan putra asli Solo, Jawa Tengah. (roh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: