Tepis Prasangka, Waka Satgas Minta RSUD Lampirkan Hasil Tes Covid
RKa ONLINE, SEMIDANG GUMAY - Dalam kunjungan kerja dalam melakukan monitoring di ruang isolasi RSUD Kaur, Kamis (15/7). Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) I Covid-19 Kabupaten Kaur, sekaligus Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK mengatakan, agar hendaknya pihak rumah sakit melampirkan bukti berupa hasil laboratorium, kepada keluarga pasien yang dicurigai terpapar virus corona. Terlebih bila yang bersangkutan meninggal dunia, agar tak menimbulkan prasangka buruk masyarakat dikemudian hari.
"Supaya tidak timbul So 'uzon. Maka hendaknya dilampirkan hasil laboratorium, baik itu dalam bentuk salinan fotocopy atau sekedar foto. Apabila ada pasien yang terpapar covid-19," ujar Dwi Agung.
Dalam kunjungan ini, Waka Satgas I yang didampingi Kasat Intelkam Polres Kaur, Ipda Tomson Sembiring dan Kapolsek Kaur Tengah, juga untuk mengecek kesiapan RSUD Kaur, dalam penanganan Covid-19. Seperti kesiapan tempat tidur serta Sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar RSUD Kaur memasang banner atau spanduk himbauan terkait Standar Operasi Penanganan (SOP) covid-19. Misalnya SOP yang akan dijalankan ketika pasien meninggal karena virus corona, juga mekanisme dan standar penanganan pasien.
Dihari yang sama, tepatnya setelah kunker ke RSUD Kaur, Waka I bersama rombongan, juga melakukan pengecekan kesiapan desa dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Desa Cahaya Bathin Kecamatan Semidang Gumay menjadi sasaran monitoring.
"Harapan kami rekan relawan yang menjad petugas di Pos PPKM, tak pernah lelah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes. Ini supaya pandemi segera berakhir," pesan Dwi Agung. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: