PM-PTSP Sosialisasi OSS-RBA, Minta Pelaku UMKM Registrasi Ulang

PM-PTSP Sosialisasi OSS-RBA, Minta Pelaku UMKM Registrasi Ulang

PM PTSP Sosialisasi OSS RBA Minta Pelaku UMKM Registrasi UlangRADARKAUR CO ID BINTUHAN Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu PM PTSP Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan sosialisasi Online Single Submision Risk Based Approach OSS RBA Guna mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM Kabupaten Kaur untuk mendaftarkan izin usaha secara elektronik Sosialisasi dilaksanakan Rabu 8 6 2022 di Sentral Kuliner Bintuhan Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Sekda Kaur DR Drs Ersan Syahfiri MM didampingi Kepala Dinas PM PTSP Saryoto S Sos M Ling dan narasumber kegiatan Hermansyah S Kom dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Dihadiri kurang lebih 50 pelaku usaha UMKM BACA JUGA Wujudkan Good Governance Inspektorat Sosialisasi PMPRB OSS RBA merupakan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission OSS berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha OSS RBA sendiri merupakan perubahan dari sistem pendaftaran elektronik Versi 1 1 Sekda menyampaikan agar pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan izin usahanya melalui OSS RBA dengan system OSS RBA ini pelaku usaha diharapkan dapat mendaftarkan izin usahanya secara mudah dan gratis Dengan system Elektronik ini juga selaku pemerintah dapat mempermudah melakukan pengawasan terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Kaur BACA JUGA Pemenang MTQ Segera Disiram Bonus Rp 135 Juta Setiap Orang Dapat Segini Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini peserta dipersilahkan mengikuti kegiatan secara serius Saya harapkan pelaku usaha di Kabupaten Kaur dapat menjalankan system OSS RBA dengan baik ucap sekda Lanjutnya meningkatnya pelaku usaha UMKM mendaftarkan izin maka akan semakin meningkat juga usaha dibidang UMKM Sehingga usaha dapat lebih maju dan menjadi kontribusi masyarakat pelaku usaha disisi pajak sebagai pendapatan daerah Diharapkan dengan system ini geliat usaha lebih maju Dengan begitu menunjukkan partisipasi untuk membangun Kaur lebih baik Sementara itu Kepala Dinas PM PTSP Saryoto S Sos M ling mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM tentang pendaftaran secara online izin usahanya Saat ini pelaku usaha di kabupaten Kaur yang sudah mendaftarkan izin sekitar 200 orang Semoga dengan OSS RBA akan semakin bertambah ucap Saryoto BACA JUGA Ganti Rugi Lahan SUTT Segera Dibayar Saryoto mengimbau bagi pelaku usaha UMKM yang belum mendaftarkan usahanya agar dapat mendaftarkan izin usahanya dengan system elektronik pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan usahanya secara gratis kom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: