Perketat Batasan Pesta Malam

Perketat Batasan Pesta Malam

RADARKAUR CO ID KAUR UTARA Polsek Kaur Utara gelar coffee morning di Mako Polsek Kaur Utara dihadiri oleh Danramil Kaur Utara Kapten Inf Edi Setiawan Kades Se Kecamatan Kaur Utara Kades Se Kecamatan Padang Guci Hilir Kepala KUA Kaur Utara Kepala Puskesmas Padang Guci Hilir dan Kepala Puskesmas Kaur Utara Caffee morning digelar Selasa 7 6 untuk membahas dan menyepakati aturan pesta malam yang wajib dipatuhi oleh pemilik hajatan Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S Ik MH melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah SH pada sambutannya mengatakan kegiatan coffee morning ini ajang silaturahmi kepada seluruh Kades dalam wilayah hukum Polsek Kaur Utara sekaligus membahas permasalahan sosial yang di masyarakat BACA JUGA Wujudkan Good Governance Inspektorat Sosialisasi PMPRB Apa apa yang perlu ditindaklanjuti tentunya perlu pemikiran pemikiran dari semua unsur yanga ada di tengah masyarakat kata Kapolsek Kaur Utara Lanjutnya tanya jawab bisa memecahkan masalah yang dihadapi saat ini terutama yang perlu disepakati adalah batasan pesta malam yang diberikan izin dari pemerintahan desa dan Polsek Kaur Utara Sudah disepakati dengan seluruh Kades sebelum hari pelaksanaan pesta perkawinan pemilik hajatan harus sudah menerima surat rekomendasi batasan hiburan malam yakini sampai pukul 00 00 WIB Jika lebih dari itu maka bukan lagi hiburan malam namanya tetapi sudah hiburan dini hari sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan pemilik hajatan yang bertanggung jawab ujarnya Lanjut Kapolsek khusus yang memiliki hajatan mengunakan jalan poros jika tidak ada jalan alternatif maka hajatan dilarang menggunakan jalan poros Masih ada kelongaran jika ada jalan alternatif itupun tidak boleh ditutup lebih dari satu hari setelah selesaipun diwajibkan untuk dibuka kembali tegasnya Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa FKKD Kaur Utara Sarwan Sono sangat mengapresiasi adanya kegiatan seperti ini Dia sangat berharap kesepakatan yang sudah untuk sama sama menjalaninya dan menjelaskan kepada warga yang ingin menggelar pesta malam tidak boleh melebihi jam yang sudah ditentukan Saya sangat setuju dan seluruh Kades juga setuju Pemerinta Desa akan memberikan rekomendasi pesta malam tetapi tetap memenuhi kesepakatan dengan kepolisian Sebelum digelar pesta malam pemilik hajatan juga harus mendapatkan rekomendasi dari kepolisian jelasnya pin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: