Ganti Rugi Lahan SUTT, Segera Dibayar

Ganti Rugi Lahan SUTT, Segera Dibayar

RADARKAUR CO ID KAUR TENGAH Masyarakat dari Desa Padang Baru Desa Tanjung Pandan Kelurahan Tanjung Iman Desa Padang Hangat dan Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah mengurus ganti rugi lahan yang terdampak dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTT 150 KV Manna Bintuhan Senin 6 6 Ada 21 titik pembangunan tower di lima desa dan kelurahan itu BACA JUGA Warga harap Percetakan Sawah Baru Berlanjut Rinciannya di Desa Padang Baru terdapat dua titik pembangunan tower Desa Tanjung Pandan empat titik Desa Padang Hangat empat titik Desa Padang Hangat empat titik dan Kelurahan Tanjung Iman lima titik pembangunan Hadir dalam kegiatan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH diwakili Asisten II Arsal Adelin M Pd Koramil 0408 03 Kaur Tengah Lettu Agus Munadi Kapolsek Kaur Tengah Iptu Amrillah diwakili anggota Bhabinkamtibmas perwakilan Kejati Bengkulu serta Kades Lurah dari kelima desa kelurahan Asisten II mengatakan agar masyarakat memberikan dukungan dalam pembangunan Salah satu tindakan dengan memperlancar proses pembebasan lahan Hal tersebut agar proyek raksasa ini selesai tahun 2023 seperti rencana Dengan harapan menormalkan aliran listrik di Kabupaten Kaur Tentunya agar normalisasi pelayanan listrik bisa segera dilakukan Harapan kami masyarakat bisa memberikan dukungan Salah satunya dalam proses pembebasan lahan ini sampai Arsal Adelin Lalu koordinator kegiatan Soni Irawan mengatakan salah satu kendala yang biasa terjadi yakni masyarakat menolak besaran ganti rugi dalam pembebasan lahan Namun hingga kini pihaknya belum menemui hal tersebut Dirinya juga mengatakan besaran ganti rugi dihitung berdasarkan ukuran Meter persegi M Harga per meter persegi juga bervariasi terkait kondisi di lapangan Bervariasi Tiap orang ada sendiri poin penilaian Ganti rugi untuk tanah kosong dengan tanam tanah yang ada tanam tumbuh itu berbeda Begitu juga dengan yang berada dipinggir jalan Semuanya dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik KJPP jelasnya Tambahnya dalam kepengurusan pemecahan sertifikat nanti semua biaya administrasi akan ditanggung PT PLN Persero yie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: