GUNSI SUNARSO : Ada Hak Ada Pula Kewajiban

GUNSI SUNARSO : Ada Hak Ada Pula Kewajiban

RADARKAUR CO ID KAUR UTARA Di Kecamatan Kaur Utara ada 10 Desa dan 1 Kelurahan yang memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan PBB Sehingga pembangunan kedepanya akan lebih baik Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso S Ip disela kesibukan pelayanan kepada warga diruang kerjanya kepada Radar Kaur RKa Senin 30 5 mengatakan bahwa setiap warga negara yang ada di Negara Republik Indonesia ini memiliki hak dan kewajiban dan keduanya wajib seimbang Ia tentu saja hak dan kewajiban itu harus seimbang jangan hanya meminta hak Tetapi kewajiban tidak pernah dilaksanakan sama saja makan nasi tanpa sayur kata Camat Kaur Utara BACA JUGA Lahan Plasma Terbengkalai Warga Kembalikan Kepada Kami Lanjutnya apa itu hak mendapatkan pelayanan dan bantuan dari pemerintah Lihat saja di tahun 2022 ini sangat banyak sekali bantuan pemerintah yang sampai ke rakyatnya Saya beri contoh bantuan yang sudah diserahkan kepada warga seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan PKL WN dari TNI bantuan sembako dari kementrian sosial dan banyak bantuan lain yang seumbernya sama dari pemerintah jelas Gunsi Sunarso Sambungnya jika hak warga sudah terpenuhi tentu saja ada kewajiban yang seharusnya dipahami seperti mengikuti giat vaksinasi membayar Pajak Bumi Bangunan PBB bagi yang memiliki sertifikat tanah Jika keduanya seimbang maka diyakini pembangunan seluruh infrastruktur akan lebih lancar Tentu saja inilah salah satu cara mendukung program pemerintah sebagai warga yang baik tentu saja wajib taat bayar pajak Kemudian mengikuti imbauan dari pemerintah rakyat tidak pernah di dibohongi oleh pemerintah buktinya sudah sangat banyak dan tidak perlu tertalu dibahas warga sudah mengetahui itu jelasnya Senada Camat Lungkang Kule Solman S Sos mengatakan memang seharusnya PBB itu dibayar oleh warga yang memiliki bel pajak tetapi selama ini bel pajak tersebut dibayar oleh Pemerintah Desa atau dibijaki oleh pemerintah desa Memang harus di rubah pemikiran seperti ini jangan pernah dibiasakan betul apa yang dikatak Camat Kaur Utara kalau sudah menerima hak kewajiban seharusnya dipernuhi tegasnya pin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: