Dilantik Penyetaraan Jabatan, Ini Tugas 119 PNS Pemda Kaur

Dilantik Penyetaraan Jabatan, Ini Tugas 119 PNS Pemda Kaur

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Sebanyak 119 PNS dilingkungan Pemda Kaur dilantik untuk penyetaraan jabatan fungsional Masing masing dilantik sebagai pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional tertentu Pelantikan dilaksanakan Asisten III Pemda Kaur Ir H Herwan M Si mewakili Bupati Kaur H Lismidianto SH MH Senin 30 5 2022 pukul 14 30 WIB di GSG Pemda Kaur BACA JUGA Di Lokasi Ini ada 14 Bongkol Bunga Raflesia Satu Mekar Sempurna Pelantikan dihadiri oleh Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MM Staf Ahli 2 H Muljunias ST kepala OPD Pemda Kaur dan Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Slamet Dwi Cahyo SE Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan SK Bupati dengan nomor 188 4 45 481 tahun 2022 merupakan perubahan dari jabatan struktural ke fungsional terkait perampingan jabatan dilingkungan Pemda Kabupaten Kaur Dari 119 jabatan itu terdiri dari 3 orang eselon IIIb dan 116 eselon IVa Bupati Kaur H Lismidianto SH MH diwakili Asisten III Ir H Herwan MSi mengatakan pelantikan ini memenuhi ketentuan yang tadinya struktural berbentuk gemuk dengan mengikuti arahan presiden sesuai persetujuan mendagri pada tanggal 6 Mei 2022 Bahwa penyetaraan jabatan selesai pada tanggal 30 Mei 2022 BERITA TRENDING Kekasih Tak Bisa Datang Gadis Kaur Ini Dilamar secara Online Alhamdulillah kita sudah lantik pejabat fungsional tersebut sebanyak 119 orang ucap Asisten III Ir H Herwan M Si Harapannya dengan perampingan ini walaupun jabatan struktural menjadi lebih kecil namun fungsinya akan lebih banyak Sehingga tugas tugas lebih ringan dibanding struktur sebelumnya Sementara itu Kepala Dinas BKD PSDM Sifrihadi SH MM mengatakan keputusan perampingan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu dengan jumlah 102 PNS yang sudah fungsional melalui jalur penyetaraan Senin 30 5 2022 tersisa 119 orang PNS mengikuti pelantikan jabatan penyetaraan untuk yang terakhir di lingkungan pemerintah Pada prinsipnya mereka sudah dilantik fungsionalnya namun diberikan tambahan tugas jadi secara tugas mereka masih tetap ditempat yang lama ucap Sifrihadi BERITA TRENDING Ipad Mini milik Karo Kesra Pemprov Bengkulu Hilang Saat Kecelakaan Terdeteksi Disini Lanjutnya misalkan pada eselon IV seperti kasi tetap diberikan tugas namun sifatnya tugas tambahan yang sudah ditandai dengan tugas jabatan sub koordinator Oleh karena itu setelah ini nanti pihak BKD PSDM Kaur akan berkoordinasi kembali ke BKN untuk perkembangan kepegawaian mereka Tentunya karena penyetaraan fungsional ini secara serentak nasional kita akan menunggu aturan baku dari pemerintah pusat paparnya kom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: