Tuntaskan Konflik Tabat Desa, Akan Dibuat Perbup

Tuntaskan Konflik Tabat Desa, Akan Dibuat Perbup

RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Dalam upaya untuk menuntaskan konflik masalah tapal batas Tabat desa di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten BS Pemkab BS terus melakukan langkah langkah yang strategis maupun tindakan untuk menyelesaikan permasalah tersebut Asisten I Setkab BS Yunizar Hasan SH bersama dengan Camat Kedurang Ilir Kabag Hukum Kabag Pemerintahan serta Kepala Kantor Pertanahan BS melaksanakan rapat Selasa 26 4 Untuk menuntaskan masalah Tabat ini rencananya Pemkab BS akan menerbitkan Peraturan Bupati Perbup BACA JUGA Belum Diperbaiki Petani Buat Jalan Alternatif Asisten I Setkab BS Yunizar Hasan SH mengungkapkan rapat tersebut tidak lain bertujuan untuk menentukan langkah dan mengambil peran Pemkab BS dalam penyelesaian permasalahan Tabat desa Dijelaskannnya rapat yang mereka laksanakan membahas terkait masih ada konflik antara desa soal Tabat Walaupun sebelumnya Pemkab BS sudah melakukan pengukuran ulang dan pemetaan ulang Tentang Tabat desa di Kecamatan Kedurang Ilir akan ditegaskan dalam Perbup BS Pada aturan itu nantinya akan berisikan tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa PBB Desa Dalam Wilayah Kecamatan Kedurang Ilir ungkapnya Sebelumnya persoalan sengketa batas desa yang ada di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten BS telah tuntas Untuk diketahui ada empat desa yang terjadi sengketa yakni Desa Nanjungan dengan Desa Padang Bindu dan Desa Sukarami dengan Desa Betungan Walau Pemkab BS telah melakukan pemetaan ulang batas desa di wilayah tersebut Konflik antara kedua desa masih saja terjadi Pengukuran dan pemetaan ulamg desa belum lama ini diikuti 12 desa BACA JUGA Libur Lebaran Dokter dan Ambulance Tetap Siaga Saya harap dengan telah diterbitkan Perbup PBB desa nantinya Tidak ada lagi konflik antara desa terkait persoalan batas desa yang ada di Kabupaten BS tandasnya roh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: