Tidak Ada Larangan Keramaian Berwisata

Tidak Ada Larangan Keramaian Berwisata

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Terkait belum ada edaran terbaru Covid 19 dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri tentang keramaian baik itu keramaian berwisata maupun keramaian acara lainnya Kepala BPBD Kaur sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Kaur Jon Harimol M Si masih berpedoman dengan surat edaran yang lama dalam menanggapi keramaian di wilayah Kabupaten Kaur Sesuai dengan surat edaran dari Mendagri status Covid 19 di Kabupaten Kaur saat ini berada di Level 2 Namun dengan belum terbitnya surat edaran terbaru maka aktivitas berwisata atau mudik masih seperti biasanya belum ada larangan Yang jelas kami tidak melarang karena sampai saat ini kami belum menerima surat edaran terbaru baik dari provinsi maupun pusat ucap Jon Harimol kepada radarkaur co id Jumat 22 4 2022 Sehingga tidak ada pernyataan larangan penutupan baik wisata maupun perjalanan mudik Dengan berpedoman pada surat edaran yang lama maka aktivitas masih seperti yang selama ini seperti biasanya BACA JUGA Kuota Haji 2022 Kaur 49 Jemaah Usia Maksimal 65 Tahun Simak Penjelasannya Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan tergantung surat edaran yang di terima oleh BPBD dan Satgas Covid 19 jelasnya Terkait keramaian masyarakat dan perkumpulan massa diimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Mengingat Covid 19 belum benar benar hilang Seperti yang terjadi akhir akhir ini di Cina Covid 19 bertambah naik lagi cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: