Dibalik Polemik HGU PT CBS, Diduga Ada Menjual Lahan Desa
RADARKAUR CO ID NASAL Dibalik polemik tanah masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha HGU PT Ciptamas Bumi Selaras CBS ada hal yang harus diungkap Walau persoalan ini dipastikan akan diselesai PT CBS Dengan mengajak Badan Pertanahan Nasional BPN Kaur bersama akan melakukan pengukuran tanah lima desa yakni Desa Tri Jaya Sinar Banten Air Batang Air Pahlawan dan Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Tapi dalam proses masuknya tanah masyarakat di dalam HGU apakah ada pihak lain yang menjual lahan masyarakat ke PT CBS atau tidak Jika ada transaksi penjualan oleh pihak tertentu ke PT CBS Maka selayaknya mereka yang menjual lahan itu harus diproses hukum Sebab apa yang dilakukan oleh pihak tertentu itu agen tanah red BACA JUGA Dua Desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Belum Cair Dana Desa Merupakan prilaku yang membuat ruginya pihak PT CBS dan masyarakat Mungkinkah mereka agen tanah akan diusut kemudian hari Sebab beredar informasi bahwa di Desa Muara Dua dan Dusun Pematang Salimi Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal telah diukur red Diduga ada indikasi penjualan lahan desa warga oleh pihak tertentu ke pihak perusahaan Ini mungkin bisa diproses karena prilaku tersebut masuk dalam aktivitas mafia tanah Tentang penjualan lahan ini PT CBS memiliki dokumen yang lengkap Camat Nasal Erliza Feryanti S IP M Si memastikan polemik tanah masyarakat yang masuk HGU PT CBS selesai Hanya saja waktu yang dibutuhkan cukup lama Ia optimisan polemik HGU ini bisa diselesaikan karena dalam rapat beberapa waktu lalu Bupati Kaur H Lismidianto SH MH menyebutkan bahwa hak masyarakat harus kembalikan ke masyarakat dan hak perusahaan harus di kembalikan ke perusahaan BACA JUGA Pengukuran Lahan Warga Masuk HGU CBS Baru 2 Desa Perihal ada mafia tanah dibalik polemik HGU ini belum bisa dipastikan Karena mereka belum mengantongi bukti bukti Selain itu yang menilai ada mafia tanah atau tidak itu bukan ranah mereka tapi ranah kepolisian Saya optimis polemik ini bisa selesai karena bapak Bupati Kaur sudah berkomitmen dengan tujuh Kades pada saat rapat di Pemda waktu lalu Bahwa hak masyarakat harus dikembalikan ke masyarakat dan hak perusahaan harus di kembalikan ke perusahaan paparnya Jumat 22 4 Lanjutnya bahkan demi menyelesaikan permaslahan ini Pemda Kaur akan melakukan pembentukan tim khusus dengan melibatkan beberapa instasi Pada bulan Mei mendatang masyarakat yang merasa tanahnya masuk dalam HGU PT CBS diminta untuk melakukan pematokan tanah mereka masing masing Setelah dilakukan pematokan Badan Pertanahan Kaur BPN Kaur akan melakukan pengukuran Dari pengecekan nantinya bisa diketahui tanah masyarakat berapa luas yang masuk HGU dan tidak masuk HGU Pasti akan ketahuan jumlah luas tanah masuk HGU Baik itu tanah masuk HGU belum diganti rugi dan sudah diganti rugi jelasnya Terpisah Area Manager PT CBS Join Zulpian ST mengaku kurang paham ada mafia tanah atau tidak dalam kasus tanah masyarakat masuk HGU PT CBS Tapi mereka meyakinkan polemik ini bisa selesai dengan catatan masyarakat dan PT CBS bersama sama menuntaskan permasalahan ini Dengan begitu maka persoalan ini akan selesai Kalau untuk mafia tahan saya kurang paham saya masih baru kata dia melalui via WhatsApp rjs
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: