Polres Kaur Bekuk Calo Penipuan CPNS di Sarolangun

Polres Kaur Bekuk Calo Penipuan CPNS di Sarolangun

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Polres Kaur Polda Bengkulu bekuk calo penipuan tes masuk Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tim Patak Robot Polres Kaur membekuk Er 54 salah satu ASN di Pemda Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Er diamankan di rumah tempat tinggalnya di Desa Ladang Panjang tanpa perlawan Sejak Kamis 21 4 2022 Er mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kaur BACA JUGA Ini Penyebab Minyak Goreng Langka Pejabat Kemendag dan 3 Swasta jadi Tersangka Korupsi Pelaku yang diamankan terkait kasus penipuan CPNS Dia berstatus ASN di Pemda Kabupaten Sarolangun Jambi Korbannya warga Kabupaten Kaur terang Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira S TK S IK MH kepada radarkaur co id Kamis 21 4 2022 Indro menerangkan tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana BACA JUGA Petani Ditipu Jalan Tambak Berkedok Program Pemda Penangkapan terhadap Er berawal dari laporan Razak 54 warga Desa Sukabanjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Dalam laporan pelapor mengatakan peristiwa penipuan terjadi pada 30 Desember 2014 Saat itu setelah melalui perjanjian terlebih dahulu pelapor menemui tersangka di Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Pada waktu tersangka berada di desa itu untuk membahas persiapan seleksi CPNS Kabupaten Kaur Pelapor mengatakan bahwa anaknya berniat untuk ikut tes CPNS tahun 2015 Sehingga tersangka mengatakan bisa membantu untuk meluluskan Namun ia meminta disiapkan uang Rp 200 juta BACAAN LAIN Pukul dan Cekik Istri Suami Ditangkap Kronologinya Bikin Emosi Tersangka juga mengatakan uang tidak mesti dibayar sekaligus Bisa dicicil 2 kali Sehingga uang diberikan Rp 100 juta Sisanya dibayarkan setelah anaknya lulus Tersangka juga menjanjikan akan mengembalikan uang itu jika anak pelapor tidak lulus Namun ternyata anak pelapor tidak lulus dan uang tidak dikembalikan Sehingga korban melapor tambah kasat Bermodal laporan itu Tim Patak Robot menangkap tersangka Rabu 20 4 2022 sekira pukul 10 00 WIB di Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi BACA JUGA Balapan Liar di Jembatan Manula Polisi Tahan 2 Motor Selain mengamankan tersangka kami juga menyita barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani oleh tersangka Saat ini perkara ini sedang kami dalami demikian Kasat cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: