Inspektorat Rilis LHP Dana Desa Setelah Lebaran

Inspektorat Rilis LHP Dana Desa Setelah Lebaran

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Inspektorat Kabupaten Kaur akan merilis Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Dana Desa secara keseluruhan setelah lebaran Idul Fitri 1443 LHP ini terkait dana desa tahun anggaran 2020 2021 Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Harika SE saat ditemui di kantornya Kamis 14 4 2022 Sebagian terperiksa berdasarkan LHP sudah ada yang mengembalikan dana yang menjadi temuan Namun begitu inspektorat belum dapat memberikan data sementara Baik yang sudah mengembalikan maupun yang tidak dapat mengembalikan temuan dana desa Pihaknya dan akan merilis keseluruhan temuan audit setelah LHP selesai yang waktunya setelah lebaran Nanti kami akan rilis setelah lebaran menyangkut LHP tahun 2020 2021 Saat ini mereka tim audit masih dilapangan ucap Harika kepada radarkaur co id Idealnya LHP ini selesai sebelum lebaran dan sudah dapat ditandatangani dan akan disampaikan ke setiap kepala desa atas temuan inspektorat BACA JUGA Inspektorat Temukan 20 Desa Rugikan Negara Namun kendala yang dihadapi Inspektorat saat ini jumlah SDM auditor yang terbatas Sedangkan disela sela pekerjaan mereview desa ada pekerjaan lain yang perlu dan wajib di review juga Sehingga ada jeda waktu tidak dapat dipastikan Sementara itu untuk mendapatkan hasil yang baik diperlukan waktu minimal selama satu minggu untuk satu desa Sehingga dengan auditor yang tersedia untuk mereview seluruh desa membutuhkan waktu selama lebih dari enam bulan Sehingga kedepan Inspektorat Kaur akan melakukan audit desa dengan mengambil sampel sampel saja Yakni melalui data yang ada pada Dinas PMD Kaur dengan begitu akan tergambar desa desa yang memiliki resiko kesalahan penggunaan dana desa cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: