BPN : Pembuatan Sertipikat PTSL Tidak Gratis

BPN : Pembuatan Sertipikat PTSL Tidak Gratis

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Kaur mengungkapkan pembuatan sertipikat lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL tidak gratis Ada biaya kontribusi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Nilainya sebesar Rp 200 ribu per persil Kepala BPN Kaur Bambang Kus Indarto SH M Si mengungkapkan tahun 2022 puhaknya telah mendapatkan kuota sebanyak 2 000 persil yang biayanya di biayai negara Ia mengatakan sebenarnya sertipikat PTSL tidak gratis Namun biayanya dari persiapan sampai pengeluaran sertifikat dibiayai negara Adapun biaya kontribusi masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri untuk wilayah Bengkulu Rp 200 ribu BACA JUGA Dalam 3 Bulan TRC Dinsos Kaur Evakuasi 6 ODGJ ke RSJKO Kemudian ditegaskan dengan Peraturan Bupati tahun 2018 juga sebesar Rp 200 ribu Jadi kontribusi masyarakat sebesar Rp 200 ribu itu legal ucap Bambang Kus Indarto kepada radarkaur co id Jumat 25 3 2022 Dan biaya Rp 200 ribu dari kontribusi masyarakat itu digunakan untuk pembelian patok metrik pengurusan persyaratan dan pengisian pemberkasan di desa Itu di luar PPN Kalau PPN yang diurusi meliputi persiapan perencanaan penyuluhan pengukuran pemberkasan penerbitan sertifikat pendaftaran sertikat serta penyerahan sertifikat semuanya dibiayai oleh negara Jadi tidak gratis hanya negara yang membiayai Jangan sampai nanti kesannya gratis negara sudah mengeluarkan biaya untuk program PTSL ini tutupnya cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: