Mantan Perades Bisa Masuk Calon Penerima BLT-DD

Mantan Perades Bisa Masuk Calon Penerima BLT-DD

RADARKAUR CO ID TANJUNG KEMUNING Pemerintah Desa Tanjung Kemuning II Kecamatan Tanjung Kemuning gelar Musyawarah Desa Khusus Musdessus Untuk perencanaan dan pendataan warga yang masuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD BACA JUGA MoU Dinas Dukcapil bersama 7 OPD Permudah Akses Adminduk Dari keterangan Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta daftar calon Keluarga Penerima Manfaat KPM sebanyak 100 orang Tetapi setelah digelar Musdessus warga meminta verifikasi ulang calon penerima BLT DD tersebut Untuk jumlah 40 persen dari pagu anggaran Dana Desa sebanyak 100 orang Datanya sudah ada tetapi karena warga meminta supaya Pemdes Tanjung Kemuning II untuk dilakukan verifikasi ulang warga yang akan menerima BLT DD kata Dandi Kegiatan Musdessus Tanjung Kemuning II digelar di Balai Desa setempat Dihadiri langsung oleh warga Tanjung Kemuning II BPD dan perwakilan pendamping desa Iya karena permintaan warga seperti maka Pemdes dan BPD segera melakukan verifikasi ulang bagi warga yang sudah terdata Tetapi yang akan mendapatkan BLT DD nantinya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan baik itu Peraturan Presiden sampai dengan Peraturan Bupati Kaur ujarnya Salah seorang mantan perangkat desa perades meminta supaya dia dapat dimasukan kedalam daftar penerima BLT DD dikarenakan dia termasuk warga miskin Sehingga Kades Tanjung Kemuning II menegaskan akan memasukan mantan Perades tersebut ke calon penerima BLT DD BACA JUGA Dana CSR Dikelola Satu Pintu Berikut Penjelasannya Tetapi tetap akan diverifikasi oleh tim jika nantinya masih ada warga yang lebih miskin maka mantan Perades tidak akan dimasukan ke dalam daftar calon penerima Apa yang diusulkan oleh mantan Perades tentu saja diterima oleh Pemdes Tanjung Kemuning II tetapi aturan dan ketentuan berlaku tetap akan dijalankan Jika memang ada yang lebih membutuhkan saya berharap dengan mantan perangkat desa tersebut untuk memaklumi tutupnya pin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: