Kemenag Lantik Pejabat, 11 Bergeser, 3 Dikukuhkan
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Kaur Selasa 22 2 2022 lantik dan kukuhkan 14 pejabat Pelantikan dan pengukuhan pejabat yang dimutasi dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Kaur H Irawadi S Ag MH pukul 14 00 WIB Pelantian dan pengukuhan kali ini terjadi pada pejabat eselon IV dengan jabatan meliputi Kepala KUA Kepala Madrasah dan pejabat di kantor Kemenag Kabupaten Kaur Dimana 11 pejabat bergeser dari posisi semula dan diganti pejabat baru Sedangkan 3 pejabat tetap pada posisinya dan hanya dikukuhkan kembali Sebelas pejabat yang bergeser antara lain Mugiyem SE M Pd dari jabatan Kasubag TU Kemenag menjadi Kasi Pendidikan Madrasah Kemudian Nupajar Mansyah S Pd dari Kasi Pendidikan Madrasah menjadi Kasubag TU Kemenag BACA JUGA Pemda Kaur Tuntas Lelang 9 Paket Proyek Ini Rinciannya Kemudian Julita M Pd I dari jabatan Kepala MTsN 1 Kaur menjadi Kepala MTsN 3 Kaur Dan M Yusup Aziz M Pd dari jabatan Kepala MTsN 3 Kaur menduduki jabatan baru MTsN 1 Kaur Berikutnya Mukhlis S Ag dari guru ahli madya MTsN 4 kaur menduduki jabatan baru sebagai Kepala MTsN 5 Kaur Dan Haryanto S Pd dari guru ahli muda MTsN 5 Kaur mendapat amanah jabatan baru sebagai Kepala MTsN 4 Kaur Adapun Indo Harjo S Pdi dari jabatan Kepala KUA Kecamatan Kaur Utara menduduki jabatan baru sebagai Kepala KUA Kecamatan Padang Guci Hilir Drs Taskin Hidayat dari jabatan Kepala KUA Kecamatan Padang Guci Hilir menjadi Kepala KUA Kecamatan Padang Guci Hulu Dan Di Harjo S HI dari jabatan Kepala KUA Kecamatan Padang Guci Hulu menduduki jabatan baru Kepala KUA Kecamatan Kaur Utara Adapun M Abdussalam Hizbullah SH dari Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Nasal jabatan baru Kepala KUA Kecamatan Muara Sahung Kemudian Yuserizal S Pd dari jabatan lama Kepala MTsN 5 Kaur menduduki jabatan baru guru ahli muda MTsN 4 Kaur BACA JUGA Motif Selingkuh Manager Dihabisi Bawahan di Rumah Sendiri Selain 11 pejabat itu tiga pejabat dikukuhkan pada jabatan yang lama Yakni Marpen Sory S HI MH tetap menduduki jabatan Kepala KUA Kecamatan Kaur Selatan Selanjutnya Miftahul Huda S HI MH masih diamanahkan jabatan Kepala KUA Kecamatan Tetap Serta Lukpinius M Ag juga tetap dengan jabatan lama Kepala KUA Kecamatan Kelam Tengah Pelantikan dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs Herli Suheri Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan islam Arpan Efendi S Pd dan para tamu undangan Acara dilaksanakan di Aula kemenag Kabupaten Kaur Berdasarkan surat keputusan kementerian agama Indonesia no 366 Kw 07 1 2 Kp 07 6 02 2022 Sesuai terlampir sesuai keputusan Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu tanggal 17 Februari 2022 sejumlah 14 orang dilakukan mutasi roling jabatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kaur Dalam sambutannya Kepala Kemenag menyampaikan kepada seluruh pejabat yang dimutasi ataupun yang diroling agar selalu menjaga etos kerja dan meningkatkan produktivitas kerjanya serta tingkatkan koordinasinya Saya percaya betul kepada bapak ibu pasti dapat untuk meningkatkan lagi etos kerjanya Tingkatkan lagi Kerjasama dengan masyarakat tokoh agama juga pesan Kepala Kemenag Ia berharap juga kepada seluruh pejabat yang dipercayakan agar dapat berinovasi memberikan nilai jual di sekolah sekolah hingga kerjasama dengan guru guru lebih baik lagi BACA JUGA Aneh Cuma Mampir Kok Dibilang Selingkuh Pak Inspektur Ini Hasil Pengecekan Kabar Kades Selingkuh Mohon untuk ditingkatkan lagi produktivitas kerja kita meskipun umur sudah tidak muda lagi Memang harus diakui SDM kita belum mencukupi adanya kekurangan sehingga masih ada yang menjadi PLT pada jabatannya jelasnya Namun tetap tingkatkan Koordinasi dan Konsultasi ke tokoh agama yang ada di wilayahnya serta dapat berbaur ke masyarakat Apalagi kita memiliki beban di tahun 2022 ini kabupaten Kaur adalah sebagai tuan rumah MTQ se Provinsi Bengkulu Kepala Kemenag juga berpesan jaga harmonisasi jangan sampai disusupi radikal rapikan keuangan jaga kebersamaan tingkatkan koordinasi Membangun masyarakat mutlak harus dilakukan dengan bersama cw1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: