Nonjob, Mantan Pejabat BS Melapor Ke KASN

Nonjob, Mantan Pejabat BS Melapor Ke KASN

RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Kembali terjadi mantan pejabat Pemkab BS Nonjob akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN Hal ini terjadi pasca mutasi yang dilakukan Bupati BS Gusnan Mulyadi SE MM Mereka mantan pejabat red beranggapan pemberlakuan Nonjob ini tidak sewajarnya dilakukan pada mereka Perlu diketahui kejadian serupa pernah terjadi 2019 lalu Bahkan akibat laporan yang serupa Pemkab BS mendapatkan teguran dari KASN BACA JUGA BPD Diminta Buat Perdes Hewan Ternak Yulius Sesar SH mantan Camat Ulu Manna mengatakan tidak terima dimutasi hingga Nonjob Dia menyatakan kejadian mutasi dan pemberlakuan Nonjob ini sudah dilaporkan ke KASN Menurutnya Nonjob bukan solusi yang tepat mutasi tidak sesuai dengan aturan Saya kecewa terhadap Bupati BS yang memutasi tanpa diberkan jabatan lainnya Perlakuan seperti ini merupakan sebuah hukuman yang tidak seharusnya diberikan kepada kami Sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah direvisi menjadi PP 94 tahun 2021 Pada PP tersebut sudah dijelaskan kalau ASN melanggar baru bisa di Nonjob bahkan diberhentikan tegasnya Terang Yulius berdasarkan data yang mereka terima ada 26 pejabat eselon III yang di Nonjobkan Kemudian ada 10 pejabat eselon III yang dipindahkan dari suatu pekerjaan ke jabatan yang lebih rendah Demosi Selanjutnya ada empat pejabat eselon IV yang di Nonjob Bahkan parahnya lagi ada 17 ASN yang jabatannya sebagai staf dipromosikan ke eselon IV Data itu belum secara keseluruhan Sebab saat mutasi Jumat 4 2 lalu Daftar ASN yang dimutasi tidak boleh diperlihatkan tandasnya BACA JUGA Puskesmas Muara Sahung Dirancang Rawat Inap Terpisah Plt Sekda BS Sukarni Dunip S Pt M Si mengakui bahwasanya memang ada beberapa posisi jabatan yang di Nonjob pasca mutasi beberapa waktu lalu Namun dirinya menegaskan pemberlakuan Nonjob bagi pejabat tersebut merupakan hak prerogatif Bupati BS Dirinya mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut Pastinya pemberlakuan Nonjob tersebut pasti didasarkan dengan sebab dan musabab bagi pejabat itu sendiri Saya tidak berwenang untuk mencampuri terlalu dalam terkait pejabat Nonjob tegasnya roh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: