Klaim HGU, Sengketa Lahan Muara Dua Memanas

Klaim HGU, Sengketa Lahan Muara Dua Memanas

RADARKAUR CO ID NASAL Persoalan sengketa 272 bidang lahan milik warga Desa Muara Dua Kecamatan Nasal yang diklaim Hak Guna Usaha HGU makin memanas Warga bersama pemerintahan desa melakukan musyawarah untuk membahas persoalan tersebut Selasa 15 2 Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Bhabinkamtibmas perwakilan WALHI dan perwakilan PT Ciptamas Bumi Selaras CBS Kesepakatan rapat ini memberikan waktu satu bulan untuk menyikapi persoalan sengketa lahan ini Jika dalam waktu satu bulan belum ada kejelasan maka warga setempat akan melakukan tindakan BACA JUGA 8 Guru di Kaur Lulus CPPP GP Diantaranya menempuh jalur hukum dan melakukan pemortalan jalan desa yang dilintasi kendaraan PT CBS Bahkan tidak menutup kemungkinan seluruh warga Desa Muara Dua akan demonstrasi ke Kantor PT CBS Kades Muara Dua Ansori menerangkan bahwa rapat ini atas keinginan warga Bukan atas kehendak pemerintahan desa Pemdes Semua peserta rapat ini adalah warga yang lahannya masuk dalam lokasi hak guna usaha HGU PT CBS Lahan ini diklaim sudah menjadi hak milik perusahaan sementara pemilik tidak pernah menjualnya Jelas ini merugikan warga tidak lain tujuan warga ingin lahannya dikeluarkan dari status HGU Tuntutan ini murni atas keinginan warga bukan keinginan saya selaku Kades Persoalan ini akan selesai jika tuntutan warga dipenuhi oleh pihak perusahaan tegasnya Ditegaskan Perwakilan WALHI Raf i S Pd menegaskan pihaknya akan membantu apa yang menjadi keinginan warga ini Bahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPR RI dan WALHI pusat Katanya pihak yang telah dikoordinasikan siap membantu Bahkan pihak tersebut sudah menunggu kesepakatan warga Kami akan bantu warga ini sebab mereka ini menuntutkan haknya Bagi kami memperjuangkan hak warga ini sebuah kewajiban sebutnya Disampaikan Bakhtiar 63 tokoh masyarakat warga Dua menerangkan bahwa mereka berjuang untuk mengiklankan lahan warga dari HGU sejak 2016 lalu BACA JUGA 100 juta Lebih Dana Desa Penyandingan Ngendap Tapi sampai kini belum ada kepastian melalui musyawarah ini mereka menyepakati Bahwa memberikan waktu sebulan ke PT CBS untuk menyikapi tuntutan warga ini Jika waktu ditentukan ini tidak ditanggapi maka akan ada opsi lain yang ditempuh Kesepakatan kami sudah jelas Keputusan ini nantinya akan disampaikan Kades untuk ditanggapi pihak perusahaan Kami tidak akan mundur untuk menuntut hak karena kami dirugikan oleh PT CBS tuntasnya Perwakilan PT CBS Enda Saputra SP menyampaikan apa yang menjadi keputusan musyawarah warga ini akan disamakan ke pimpinan Sebab pihaknya hanya mewakilan dalam kegiatan ini Kami akan sampai ke pimpinan apa yang menjadi kesepakatan warga Sebab kami tidak bisa menentukan kebijakan dalam persoalan ini tuturnya red

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: