Densus 88 Tangkap Warga Benteng, Diduga Terkait Teror
RADARKAUR CO ID BENGKULU Tim Densus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia Rabu 9 2 2022 pukul 14 00 WIB tiba tiba menangkap salah seorang warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Benteng Provinsi Bengkulu Detasemen dengan ciri khas pakaian serba hitam dan mengenakan penutup muka ini didampingi anggota kepolisian setempat melakukan penangkapan terhadap warga berinisial Ma 50 Kuat dugaan ada kaitan dengan salah satu jaringan terorisme Penangkapan itu diakui oleh Kepala Desa Bajak I Darsono Putra Darsono mengabarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 bersama anggota Polsek Taba Penanjung dan Polres Benteng Densus 88 menangkap yang bersangkutan di rumahnya Dan tidak ada perlawanan terang Darsono seperti dikutif dari bengkuluekspress com Darsono juga sedikit menceritakan bahwa kehidupan sehari hari Ma sangat sederhana Ia sudah memiliki 3 orang anak dan berprofesi sebagai petani sayur dan palawija Berbagai jenis sayur ia tanam seperti cabai dan jagung Ia bersama keluarga telah tinggal dan menetap di Desa Bajak I selama belasan tahun Dikenal masyarakat sebagai orang biasa dan sederhana Tidak pernah ada aktifitas yang mencurigakan sebelumnya tambah kades BACA JUGA Istri Anak dan Baby Sitter Korban Kebakaran Khatulistiwa Tak ada gerak gerik yang mencurigakan Biasanya juga sering diminta untuk mengisi ceramah agama di masjid Dan selama ceramah isinya juga tidak ada kaitannya dengan terorisme pungkas Darsono Kapolres Benteng AKBP Ari Baroto SIK MH hingga Rabu sore belum bisa dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi terkait penangkapan tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: