Pernikahan Dini di Dua Kecamatan Selusin

Pernikahan Dini di Dua Kecamatan Selusin

RADARKAUR CO ID NASAL Pernikahan dini pada 2021 lalu di dua kecamatan yakni Nasal dan Maje 12 orang alias selusin Untuk Kecamatan Nasal tujuh pasangan pengantin rinciannya enam wanita satu laki laki Sedangkan untuk Kecamatan Maje hanya lima pasangan dengan rincian tiga wanita dua laki laki Perempuan yang melakukan akad nikah tersebut rata rata dimahar kurang Rp 1 juta Mayoritas mereka melakukan pernikahan dini disebabkan kecelakaan Ada juga diantaranya atas kemauan sendiri BACA JUGA Target Vaksinasi 100 Persen SmG Susun Strategi Gebyar Vaksinasi BIN dan Pemda Kaur Sedia 5 000 Dosis Training Center Bagi Kafilah MTQ Kabupaten Kaur Jurus Ninja Minyak Goreng Menghilang Untuk Kecamatan Maje yang melakukan pernikahan dini tahun lalu hanya lima orang Sedangkan untuk tahun ini data pada Januari lalu ada satu orang ungkap Kepala KUA Kecamatan Maje Yaswan Sumantri S Sos I melalui Staf KUA Lecya Utensi Kamis 3 2 Terpisah Kepala KUA Kecamatan Nasal Saugus Mariade Fusda S TH I mengatakan untuk pernikahan dini 2022 di Kecamatan Nasal tidak ada Namun diperkiarakan pernikahan dini di Kecamatan Nasal tahun ini akan mengalami penurunan Terbukti awal tahun 2022 belum ada yang melangsungkan pernikahan Mudah mudahan tahun ini di Nasal tidak ada lagi pernikahan dini minimal berkurang harap dia rjs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: