Buronan Begal Fuso di Manna, Dibekuk di Indramayu
RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN Tori buronan begal fuso di jalan dua jalur Gunung Ayu Manna Bengkulu Selatan berhasil dibekuk di Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat Pembegal yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO ini ditangkap Jumat 28 1 setelah menjadi buron sejak Sabtu 27 7 2021 lalu Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS sebelumnya telah menjadikan pelaku pembegal Basarudin Siregar ini sebagai target operasi Setelah rekan pelaku Aprijal sudah ditangkap lebih dulu dan telah mendapatkan hukuman sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri PN Bengkulu Selatan Setelah DPO ini berhasil ditangkap Maka dua pelaku pembegalan semua berhasil diringkus Untuk yang terkahir ditangkap di Kabupaten Indramayu Jawa Barat terang Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago STK SIK kepada awak media Kasat Reskrim menjelaskan pelaku sudah buron sejak 6 bulan lalu Bahkan awalnya sempat kehilangan jejak Namun secercah harapan timbul setelah menerima informasi bahwa pelaku pulang ke daerah asalnya di Kabupaten Indramayu Kemudian dibantu kepolisian setempat meinta supaya dicari keberadaan orang dengan identitas yang bersangkutan Sehingga didapat informasi detil tentang keberadaan tempat tinggalnya Berbekal informasi itu Kamis 27 1 2022 Tim Totaici yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novaldy STr K meluncur ke Indramayu melewati jalur darat BACA JUGA Perangkap Listrik Berbahaya Sering Makan Korban Bapak Dua Anak Satu Minggu Hilang Minyak Goreng Mahal HET Dikangkangi Habis Jalan Jalan Diajak Gituan Pelaku Cabul Dibui Kemudian dengan dipandu kepolisian setempat Tim Totaici mengamankan Tori yang saat itu sedang berada dirumah Dan tidak menduga akan kedatangan polisi dengan berpakaian bebas Saat ditangkap tersangka sedang santai dirumah di daerah Kecamatan Bongas Indramayu Dan selama pelarian tersangka bersembunyi atau pulang ke situ ujar Kasat Reskrim Setelah berhasil diringkus tersangka pun langsung digelandang selanjutnya dibawa ke Polres BS untuk diproses hukum Tersangka dibawa ke sini Polres untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya tegas Kasat Reskrim red
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: