Operasi Musang, Patak Robot Tangkap Dua Tsk

Operasi Musang, Patak Robot Tangkap Dua Tsk

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Dalam operasi Musang Nala 2022 Tim Patak Robot Polres Kaur berhasil mengamankan dua tersangka Tsk pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Kaur Adapun tsk yang diamankan inisial inisial AN 21 warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal dan SH 47 warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Untuk pelaku AN 21 melakukan pencurian HP sedangkan SH 47 merupakan daftar pencairan orang DPO kasus pencurian hewan ternak Curnak Memang kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku kejahatan Untuk dua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara Pelaku diamankan bersama barang bukti BB kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda S IK Jumat 28 1 Dikatakan Kasat untuk pelaku AN diamankan beberapa saat setelah pelaku melancarkan aksinya Tsk ini melakukan pencurian satu unit HP miliki Rian 22 warga Desa Merpas Kecamatan Nasal HP ini diambil pelaku di dalam bok bawah jok motor korban Pelaku mendongkel jok motor saat korban sedang mencari ikan BACA JUGA Warga OKU Selatan Tewas Kesetrum Pelaku Warga Muara Sahung Tidak Lolos Asesmen Perades Diberhentikan Lanjut Kasat sedangkan SH merupakan otak Curnak di Kabupaten Kaur Pelaku masuk dalam DPO setelah rekan rekannya ditangkap pada akhir tahun 2021 yang lalu Ditambahkan Kasat SH sangat licik karena ditetapkan sebagai DPO sudah setahun yang lalu Walau sudah DPO September 2021 pelaku kembali beraksi melakukan Curnak dengan komplotannya Dari tiga yang berhasil ditangkap waktu dua rekan SH sudah memasuki sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU SH saat itu berhasil melarikan diri Kini SH masih dalam pemeriksaan karena dari keterangan dua pelaku yang diamankan Senpi rakitan yang diamankan milik pelaku SH Untuk itu penyidik akan melakukan pemeriksaan dengan teliti dan jeli Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dari semua sangkaan padaannya tutup Kasat ujr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: