Cegah Salah Guna Perumahan Nelayan

Cegah Salah Guna Perumahan Nelayan

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Kabupaten Kaur melalui Kabid Perumahan Lenusdin N S T dan Kasi Perumahan Drs Abdul Karim serta tim bidang perumahan melakukan fungsi pengawasan Sebagai upaya untuk cegah salah guna perumahan nelayan Tujuannya untuk memeriksa kondisi setiap rumah di perumahan yang digratiskan bagi nelayan di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Seluruh perumahan nelayan ini ada 46 unit peruntukannya khusus untuk nelayan yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Kaur Pelaksanaan fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas Kabid Perumahan untuk memeriksa kondisi setiap rumah Baik sanitasi drainase serta juga meminimalisir penyalahgunaan perumahan itu sendiri Pengawasan ini untuk meminimalisir penyalahgunaan unit perumahan Jika ketahuan maka kami akan lakukan penyitaan dan penarikan kunci jelas plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Darmannuddin S Sos melalui Kabid Perumahan Lenusdin N ST kepada radarkaur co id Kamis 27 1 2022 BACA JUGA Pick Up Hantam Tembok Dealer Yamaha Sopir Semaput Berseragam PDIP Bupati Wagub Tebar 10 Ribu Benih Nila di Danau Kembar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyampaikan bahwa masih ada 5 unit masih kosong Unit kosong ini terdiri dari 3 unit memang belum ada yang menempati dan 2 unit dikembalikan oleh penggunanya Alasannya yang satu menjadi kepala desa dan satu lagi kembali ke rumah orang tuanya Adapun syarat dari penempatan perumahan nelayan ini harus mematuhi syarat yang sudah ditentukan yaitu warga negara Indonesia Pencarian utama sebagai nelayan dan sudah berkeluarga cw1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: