40 Persen DD Untuk BLT, Tidak Boleh Kurang

40 Persen DD Untuk BLT, Tidak Boleh Kurang

RADARKAUR CO ID KELAM TENGAH Acuan Pengelolan Dana Desa tahun 2022 ini cukup jelas Kades bisa mempedomi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2021 Poin yang penting dana Bantuan Langsung Tunai BLT minimal 40 persen 20 persen paling sedikit untuk ketahanan pangan dan hewani kemudian 8 persen untuk penanganan covid 19 Persentase yang sudah ditentukan tidak boleh dikurangi Inspektur Daerah Irda Kabupaten Kaur Harika SE mengatakan pedoman yang sudah diatur dalam perpres itu mesti diikuti oleh kepala desa dalam menyusun APBDes tahun 2022 Untuk memastikan hal itu berjalan pihak Inspektorat akan mengecek setiap APBDes yang disampaikan kades Sehingga jika tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan untuk perbaikan BACA JUGA Alquran Bantuan WBA Akan Dibagikan Ke Masjid Se Kaur Tersebar Link Video Belatung Viral Diburu Netizen TikTok hingga Twitter Tujuan utama pemerintah menetapkan 40 persen BLT DD adalah supaya masyarakat mendapatkan uang tunai Sehingga ada uang beredar dimasyarakat perekonomian terbantu Sedangkan untuk 20 persen ketahanan pangan dan hewani adalah strategi nasional untuk persiapan ketahanan pangan kedepan kata Harika kepada Radar Kaur Jumat 14 1 Sementara itu Pendamping Desa Teknik Infrastruktur PDTI Kecamatan Kelam Tengah Niko Pratama ST didampingi Pendamping Lokal Desa PLD Pidi Harjo kepada Radar Kaur RKa dia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana desa tahun 2022 sudah dijelaskan pada Perpres No 104 tahun 2021 Iya alokasi Dana Desa untuk BLT DD minimal 40 persen dari total pagu anggaran Dalam hal terdapat silpa antara pagu Dana Desa untuk BLT DD maka selisih dimaksud tidak disalurkan ke Rekening Kas Desa jelasnya BACA JUGA Bupati Kaur Rutin Olahraga Bersama ASN Didemo Masyarakat Kinal PLN Kaur Janji Berbenah Pendamping Lokal Desa Pidi Harjo menambahkan apa yang dikatakan oleh PDTI Kelam Tengah Niko Pratama BLT DD dilaksanakan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai dengan Desember BLT DD disalurkan setiap triwulan sesuai sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat KPM yang telah diinput sebelum penyaluran bulan kesatu Untuk nilai total penyaluran BLT DD setahun diperoleh dari jumlah KPM dikalikan 300 ribu selama 12 bulan ungkapnya Sebelum melakukan penyaluran pertama kali BLT Desa Pemerintah Daerah harus melakukan perekaman jumlah KPM terlebih dahulu Dan mengupload peraturan desa atau keputusan Kepala Desa mengenai penetapan KPM BLT Desa Benar sekali penyaluran Dana Desa untul BLT Desa diajukan terpisah dengan Dana Desa non BLT Desa pungkasnya pin radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: