Kades Dilantik Tidak Boleh Bawa Pendukung
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Pelantikan 66 Kades terpilih akan dilaksanakan pada Senin 17 1 Kepastian ini telah diputuskan dalam rapat Panitia Pilkades Kabupaten Kaur Rabu 12 1 Dalam rapat ini juga disepakati bahwa saat pelantikan Kades tidak boleh membawa pendukung keluarga besar red Rapat dilaksanakan di ruang kerja Sekda Kaur DR Drs Ersan Syafiri MM Rapat dipimpin Sekda Kaur diikuti oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD dan seluruh stakeholder terkait Pelantikan Kades akan dilaksanakan awal minggu depan Senin red Undangan dalam pelantikan Kades ini dibatasi mengingat masih dalam masa pendemi Covid 19 kata Sekda Kaur DR Drs Ersan Syafiri MM BACA JUGA Kios Sekundang Mulai Mengudara Warga DAS dan Perbukitan Waspada Bencana Dispendik Sosialisasikan Vaksinasi Ke Ortu Anak Kades Fix Dilantik Begini Penjelasan Kadis PMD Mutasi Pejabat Utama Polda Berikut Nama Namanya Dikatakan Sekda Kades yang akan dilantik hanya dibolehkan membawa istrinya saja Tidak diperbolehkan membawa simpatisan atau pendukung ke tempat pelantikan Lanjut Sekda Kades yang dilantik juga wajib mengunakan pakaian lengkap dan rapi Tempat pelantikan Kades dilaksanakan di Gedung Serba Guna GSG Padang Kempas Kadis PMD Asdyarman S Sos membenarkan 66 Kades terpilih saat pelantikan tidak boleh membawa keluarga besar Hanya diperbolehkan datang ke lokasi pelantikan bersama istrinya saja Kini Panitia Pilkades Kabupaten sedang mempersiapkan undang dan persiapan lain yang dianggap penting Pelantikan 66 Kades rencananya akan dipimpin Bapak Bupati Kaur H Lismidianto SH MH tutupnya ujr radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: