Ada Sanggahan, 66 Kades Terpilih Tetap Dilantik
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Seluruh Kepala Desa Kades yang terpilih pada Pilkades serentak 9 Desember 2021 dipastikan akan dilantik pada 17 Januari 2021 Walaupun ada cakades yang mengajukan keberatan atau sanggahan tetapi untuk kades terpilih akan tetap dilantik Untuk pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan pada 17 Januari 2022 Sedangkan bagi Cakades yang mengajukan gugatan tidak mempengaruhi jalanya pelantikan Kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Asdyarman S Sos disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Donni Rasfino ST kepada Radar Kaur Selasa 28 12 BACA JUGA Status BLUD Bupati RSUD Kaur Harus Inovasi PAW KPUD Kaur Tunggu KPU RI Dikatakan Kabid keputusan pelantikan serentak 66 kades terpilih bukan tidak memberikan ruang bagi Cakades yang mengajukan keberatan Apabila setelah pelantikan dan ada proses hukum maka apabila hukum tersebut sudah memilki putusan tetap maka seiring dengan waktu juga cakades yang menang dalam melakukan gugatan maka Kades yang telah dilantik akan diganti dengan Cakades yang memiliki hukuman tetap Lanjutnya keputusan pelantikan 66 desa yang melaksanakan Pilkdes serentak 9 Desember 2021 sesuai hasil musyawarah panitia Kabupaten Kaur bersama Bupati Kaur beberapa waktu yang lalu Menanggapi hal itu Cakades Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Sinarmin yang telah mengajukan surat keberatan ke Panitia Kabupaten Kaur terkait pelaksnan Pilkades yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 hingga saat ini belum menerima surat balasan dari Pemda atau Panitia Pilkades Kabupaten Saya mempertanyakan surat tanggapan dari Panitia Kabupaten Kaur terkait dengan permohonan pembatalan pelaksanaan Pilkades di Desa Beriang tinggi hingga saat ini belum menerima surat balasan atau tanggapan tersbut kata Calon Kades nomor urat 2 Desa Beriang Tinggi BACA JUGA Lebih 300 PNS Di BS Mengajukan Naik Pangkat Dikatakannya apabila memang tidak ada tanggapan maka untuk mendapat keadilan permasalahan yang ada akan diserahkan ke jalur hukum Karena pelaksanaan Pilkades benar benar telah merugikan dirinya dan timnya Sedangkan Kadis PMD Arsdyarman S Sos saat dikonfirmasi terkait jawaban surat dari Cakades yang merasa keberatan sudah dibalas dan dikirim ke Cakades tersbut Untuk surat balasan dari PMD sudah dikirim ke Cakades yang mengajukan keberatan beberapa waktu yang lalu tutup Kadis ujr radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: