Beri Masukan dan Saran, 9 Fraksi Setuju Raperda Tentang IMB Dibahas Lebih Lanjut
BENGKULU Usai disampaikannya Nota Penjelasan Walikota Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan IMB oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kemarin Selasa 5 10 2020 Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi didampingi Waka Ketua II Alamsyah memimpin dan membuka langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung Agenda utamanya ialah pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB BACA JUGA Larut Dalam Kesedihan Warga Cimanuk Dihibur Wawali Dedy Saat pembukaan Marliadi mengatakan rapat paripurna itu menampung pemandangan fraksi fraksi terhadap Raperda tentang Retribusi IMB Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing masing fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB ucap Marliadi BACA JUGA Duet Dengan PT POS Indonesia 3 633 Ribu E KTP Antar Alamat Sudah Mendarat di Rumah Penerima Selanjutnya 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya mulai dari Dimulai dari Fraksi PAN Gerindra PKS Golkar Demokrat Hanura Nasdem PKB dan PPP Secara umum fraksi fraksi menerima Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang undangan juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif Usai mendengarkan pandangan fraksi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari seluruh fraksi Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB Kami nanti akan menanggapi hal tersebut kemudian akan dirapatkan di fraksi dan OPD terkait beberapa masukan tadi Insya allah 1 atau 2 minggu ke depan sudah ketok palu dan tentu retribusi IMB sudah sah nantinya ucap Dedy release MC kota Bengkuku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: