14 Tersangka Kasus Senpi, Maling Hingga Persetubuhan

14 Tersangka Kasus Senpi, Maling Hingga Persetubuhan

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Dalam satu pekan terakhir Unit Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu mengungkap tiga kasus kejahatan mulai dari pencurian hewan ternak mengunakan Senjata Api Senpi pencabulan hingga persentuhan anak di bawah umur dan pencurian panel listrik tenaga surya Dengan jumlah 14 tersangka Untuk pelaku dari kejahatan ada 14 tersangka tujuh tersangka pencurian panel listrik lima tersangka Cabul dan 2 tersangka Curnak kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat konferensi pers Rabu 17 11 BACA JUGA Dua Warga Kaur Laka Maut di Seluma Ini Kondisinya Dua Warga Kaur Laka Maut di Seluma Ini Kondisinya Dikatakan Kapolres untuk kasus Pencurian hewan ternak dan kepemilikan Senjata Api Senpi dua tersangka MI 43 warga Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna dan YU 38 Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Sedangkan pelaku pencabulan J 18 RA 40 NA 34 WL 24 dan B 18 warga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Sedangkan tujuh tersangka pencurian panel listrik tenaga surya semuanya anak di bawah umur Lanjut Kapolres untuk pelaku pencabulan yang masih dikejar dua orang dan pelaku Curnak tiga orang Bagi pelaku kejahatan diimbau agar menyerahkan diri karena sampai kapanpun para pelaku akan dikejar dan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada Apabila menyerahkan diri maka tindakan akan diambil akan berbeda nantinya Ditambahkan Kapolres dengan kejadian yang ada diimbau agar masyarakat senantiasa menjaga dan memperhatikan anak anak Mari kita jaga Kamtibmas bersama sama dengan tidak memancing pelaku kejahatan melakukan kejahatannya tutup Kasat ujr radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: