Warga Bukan Berdomisili Di BS Bisa Urus Adminduk

Warga Bukan Berdomisili Di BS Bisa Urus Adminduk

RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten BS menyatakan masyarakat dari luar BS diberikan keringanan mengurus administrasi kependudukan Adminduk Pihaknya siap melakukan pelayanan karena untuk kepengurusanan pelayanan Adminduk tidak ada batasan tempat tinggal harus di BS Mereka yang dari luar BS juga akan dilayani dengan baik Tidak harus berdasarkan domisili masyarakat yang mengurus Adminduk BACA JUGA Pakai Lobi Untuk Dapat Bantuan Nelayan Lesu Untuk di Kabupaten BS sendiri kita sudah ada melakukan pelayanan warga yang berdomisili luar daerah BS Tapi itu jarang kita dapati ungkap Kepala Disdukcapil Gunawan Suryadi M AP Selasa 16 11 Menurutnya pengurusan Adminduk dari luar daerah masih sangat minim Hal ini dapat dilihat warga yang berdomisili luar daerah BS sangat sedikit melakukan kepengurusan Adminduk terutama di Disdukcapil BS Padahal kepengurusan Adminduk sudah bisa dilakukan diluar daerah terbilang sudah lama Seandainya ada masyarakat yang kehilangan KTP pada saat bermain di luar daerah Sebut saja di Kabupaten BS maka mereka bisa melakukan pencetakan KTP yang baru di BS katanya BACA JUGA Irigasi Sungai Nasal Belum Diperhatian Lanjutnya dalam pelayanan Adminduk mulai dari KTP Kartu Keluarga dan lain lainnya Pihaknya tidak akan mempersulit baik masyarakat luar maupun masyarakat asli BS Karena hal ini merupakan kewajiban mereka sebagai Disdukcapil Dikatakanya untuk kepengurusan Adminduk seperti pembuatan KTP KK dan lainnnya tidak sampai satu hari Memang tidak lama mengurus Adminduk karena kita sudah ada petugasnya masing masing jelas dia rjs radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: