Tujuh Pria Gilir 4 Siswi, Satu ASN, Dua Masih Dikejar

Tujuh Pria Gilir 4 Siswi, Satu ASN, Dua Masih Dikejar

Para Korban Sebelumnya Dicekoki Miras RADARKAUR CO ID BINTUHAN Empat siswi di Kabupaten Kaur menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan oleh tujuh pelaku Dari tujuh pelaku gilir siswi lima pelaku telah diamankan dan 2 masih dikejar Adapun lima pelaku diamankan inisial J 18 RA 40 NA 34 WL 24 dan B 18 warga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Dari lima tersangka yang diamankan satu tsk inisial RA 40 Aparatur Sipil Negara ASN aktif yang bertugas di kecamatan tersebut BERITA TERKAIT Empat Anak Bawah Umur Pesta Seks dengan 5 Pria Ada ASN Juga Untuk para pelaku telah diamankan para pelaku akan dijerat pasal 81 dan 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undangan undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda SIK Senin 15 11 Dikatakan kasat empat korban disetubuhi para pelaku pada Kamis 11 11 malam pukul 23 30 WIB di pondok kebun sawit milik warga Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Sebelum terjadinya persetubuhan terhadap korban para korban dicekoki oleh para pelaku dengan Miras Setelah keempatnya mabuk dan tidak sadar diri para pelaku melancarkan aksinya dengan menggilir para korban yang masih di bawah umur tersebut BACA JUGA 314 Peserta Lulus SKD Dua Dibawah PG Ini Penjelasan BKD PSDM Lanjut Kasat terungkapnya kasus persetubuhan anak di bawah umur berawal dari laporan orang tua korban kehilangan anak Dengan laporan tersebut anggota melakukan pencarian dan ditemukanlah para korban yang terlihat linglung atau setengah sadar Saat ditanya para korban mengaku telah disetubuhi para pelaku berkali kali Ditambahkan kejadian tersebut berawal dari pelaku J mengajak salah satu korban untuk jalan dan oleh pelaku di ajak ke pondok kebun Selanjutnya pelaku J mengajak teman temannya Setelah empat korban ada di pondok pelaku J menjanjikan akan membelikan baju baru untuk korban dengan syarat mengikuti atau melayani teman teman pelaku Merasa yakin dengan bujukan pelaku korban bersedia melayani para pelaku yang sebelumnya sudah tidak sadarkan diri telah dicekoki miras ujr radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: