Disebut Lumpuh Setelah Vaksin, Ini Penjelasan Polisi

Disebut Lumpuh Setelah Vaksin, Ini Penjelasan Polisi

RADARKAUR CO ID P3N Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Provinsi Sumatera Selatan Indra 50 disebut lumpuh usai divaksinasi Covid 19 hingga kisahnya pun jadi perbincangan Diketahui Minggu 10 10 2021 sekitar pukul 10 00 WIB Indra mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis kedua di Puskesmas Karang Jaya Kemudian sekitar pukul 17 00 WIB Indra merasakan kondisi badan terasa lemas dan terasa lumpuh di sekujur tubuh BACA JUGA Warga Delapan Desa Ini Masih Buang Air Sembarang Padahal vaksinasi telah dilakukan melalui tahap tahap sesuai peraturan yang ada Dari sini pula kemudian beredar kabar Indra lumpuh pascamenjalani vaksin Mengenai hal ini Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Nedi memberi penjelasan sebagaimana rilis yang disampaikan Kamis 11 11 2021 Dijelaskan usai mendapat informasi tersebut petugas Puskesmas Karang Jaya kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Muratara Selanjutnya disarankan agar Indra dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau Hasil pemeriksaan serta diagnosa dokter RS AR Bunda Lubuklinggau Bahwasanya lumpuh yang dialami Indra dikarenakan kena serangan stroke ringan dan bukan akibat dari setelah dilakukan Vaksin dosis ke 2 jelas Kasi Humas Ditambahkannya bahwa diagnosa dokter RS AR Bunda telah dijelaskan kepada pihak keluarga korban Yang diwakili Hadi Subeno anggota DPRD Kab Muratara dari Dapil Karang Jaya linggaupos id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: