Lagi, Tiga ABG Dibekuk Curi Panel Listrik Tenaga Surya
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Terduga pelaku pencurian panel listrik tenaga surya atau solar cell kembali dibekuk Ada tiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Patak Robot Unit Pidum Satreskrim olres Kaur Polda Bengkulu Selasa malam 9 11 2021 Yakni P 18 P 16 dan D 17 warga Kecamatan Padang Guci Hulu Dalam penangkapan Tim Patak Robot didukung Polsek Padang Guci Hulu dan memulai giat sekitar pukul 22 30 WIB BACA BERITA TERKAIT Pelajar Ini Otak Pencurian Panel Tenaga Surya Pelaku Curi Panel Surya Lampu Jalan Ternyata Pelajar Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur bersama dengan Polsek Padang Guci Hulu melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang mana orang tersebut melakukan pencurian panel lampu tenaga surya di wilayah Padang Guci Hulu kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK melalui Kanit Pidum Aipda M Zarwan S Sos kepada Radarkaur co id BACA Validasi Warga Kurang Mampu Forum Kades Diajak Rembuk Penangkapan itu didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP 615 B X 2021 BKL RES KAUR tanggal 08 Oktober 2021 Selain tiga terduga pelaku ini Tim Patak Robot Polres Kaur dan anggota Polsek Padang Guci Hulu sudah menangkap 3 terduga pelaku sebelumnya Diantara mereka ada yang berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah BACA Sekda Kaur Supawan atau Ersan Barang bukti yang diamankan adalah 2 dua buah panel lampu tenaga surya dari pemeriksaan mereka ambil dari TKP Desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Hulu Kab Kaur tambah Kanit BACA Tower BTS di Kinal Tahap Pengerjaan Lebih lanjut pihaknya terus melakukan proses pengembangan untuk TKP desa lain Sebab besar kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat Karena jika melihat modus aksi para pelaku saat mencuri melibatkan 2 5 orang radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: