Residivis Asal Muara Enim Dicokok di Tanjungpandan
RADARKAUR CO ID TANJUNGPANDAN Diduga mencuri 2 handphone Hp milik wanita bernama Sarmini 26 residivis asal Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap Satreskrim Polres Belitung Pria bernama MR 19 ini diamankan Tim Alap alap Satreskrim Polres Belitung di kawasan Jalan Dr Susilo Paal Satu Tanjungpandan Minggu 7 11 Dilansir dari belitongekspres co id Sumeks dan RBMG Grup Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan Aldi diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban atas nama Sarmini Rabu 6 10 bulan lalu BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com setelah dipecat mantan kpu terancam hukuman lain https radarkaur rakyatbengkulu com empat bulan bobok bareng baru lapor polisi diperkosa Saat itu korban melaporkan handphone miliknya hilang di dalam rumahnya Yakni hp merek Vivo Y 30 warna biru dan Vivo Y 12 warna merah kata Iptu Edi Purwanto Minggu 7 11 kemarin Saat sebelum handphone tersebut hilang posisi barang tersebut diletakkan di dalam kamarnya Untuk HP warna biru diletakan di jendela kamar dan warna merah diletakan di sebelah tempat tidur sambungnya Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung bergerak Seperti melakukan penyelidikan Hingga akhirnya polisi menemukan calon tersangka dalam kasus ini Setelah diinterogasi akhirnya ia mengakui perbuatannya ujarnya Iptu Edi menjelaskan dalam kasus ini pelaku melancarkan aksinya seorang diri sendirian Saat itu dia mendatangi rumah korban yang berada di kawasan Dr Susilo Tanjungpandan dini hari Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang Yakni dengan cara mendorong pintu rumah hingga terbuka Setelah berhasil masuk dia langsung mengambil dua handphone milik korban Usai melancarkan aksinya dia langsung kabur Hingga akhir dia berhasil diamankan oleh Tim Alap alap Satreskrim Polres Belitung Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 8 juta jelasnya Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti Selain itu juga masih memeriksa keterangan sejumlah saksi saksi belitongekspres co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: