Perbup Terbit, Boleh Perubahan ADD
RADARKAUR CO ID NASAL Perubahan Alokasi Dana Desa ADD sudah bisa dilakukan seluruh desa di Kabupaten Kaur Setelah Peraturan Bupati Perbup nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup nomor 09 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian ADD sudah terbit Ini dibenarkan oleh Camat Nasal Sirajudin Aksah M TPd melalui Kasi Pemerintahan Baharudin Ismail S Pd pada Radar kaur RKa Kamis 4 11 Perbup untuk perubahan ADD sudah ada Jadi desa seyogyanya harus melakukan perubahan segera Supaya bisa mengajukan evaluasi ADD ke kecamatan ujarnya Untuk saat ini tambahnya di Kecamatan Nasal baru ada satu desa yang menyampaikan yakni Tanjung Betuah Tapi karena masih ada perlu perbaikan maka pengajuan yang mereka sampaikan kembali ditarik Jika tidak ada kendala pengajuan akan segera dilakukan paling lambat awal pekan depan BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com aku bakal punya pacar cerpen fairuz inayati https radarkaur rakyatbengkulu com akmi min 4 kaur terpaksa di rumah operator Baru satu desa yang mengajukan evaluasi ADD Tapi karena masih ada perbaikan maka pengajuan mereka ditarik kembali jelasnya Terpisah Kades Tanjung Betuah Syarizal Pahlipi melalui Sekdes Ahmad Baksir membenarkan bahwa pengajuan evaluasi mereka ada perbaikan Tapi dia yakin dalam waktu dekat perbaikan akan segera selesai Selanjutnya akan disampaikan kembali ke kecamatan Perbaikan sedang kami laksanakan insa Allah secepatnya selesai Setelah selesai akan kembali kami sampaikan untuk dilakukan evaluasi sebutnya mrn radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: