Polres Kaur Bidik Pelaku Lain
Pembangunan Stadion Miniradarkaur co id BINTUHAN Polres Kaur resmi membuka kembali kasus korupsi pembangunan 14 stadion mini yang dibiayai Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora RI tahun 2017 2018 Diawali dengan pemanggilan saksi saksi Seperti Jumat kemarin 29 10 penyidik telah memanggil mantan Kades Argamulya Kecamatan Maje PU 45 PU merupakan rekanan kerja dalam pengelolaan dana Kemenpora tersebut BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com bupati wabup dan asn senam massal sumpah pemuda Penyidik terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi saksi yang mengetahui aliran dana bantuan Kemenpora tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK MH Pemanggilan saksi saksi menurut Kasat untuk mencari bukti baru dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus bantuan Kemenpora dengan total Rp 2 4 miliar Sebelumnya penyidik telah menetapkan satu tersangka Musihrin Bahkan yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan Pengadilan Negeri Tipikor telah menjatuhkan vonis Musihrin juga sudah menjalani hukuman penjaranya Sesuai laporan kuasa hukum Musihrin ada dugaan keterlibatan atau ada orang lain yang menikmati hasil kejahatan tersebut Sehingga penyidik kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi saki yang dibutuhkan BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com dibangun tower telkomsel babat merdeka Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti baru maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya Sesuai hasil penyelidikan jelas Kasat Reskrim lagi Sementara itu PU mengatakan dalam pemeriksaan dirinya penyidik menanyakan proses pencairan dana Kemenpora Apa yang diketahui dirinya telah disampaikan ke penyidik Ia menjalani pemeriksaan hampir 6 jam Sebagaimana diketahui pada tahun 2017 2018 Kemenpora RI mengucurkan dana Rp 2 4 miliar untuk pembangunan stadion mini di 14 desa Terjadi pemotongan atau pengambilan fee 15 20 persen ke masing masing desa Hingga menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 400 juta radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: