APBDP BS Ditolak Gubernur Bengkulu

APBDP BS Ditolak Gubernur Bengkulu

RKa ONLINE BENGKULU SELATAN BS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBDP Kabupaten BS ditolak Gubernur Bengkulu Dr drh H Rohidin Mersyah M M A Lantaran pengesahan anggaran terlambat Sehingga Gubernur Bengkulu tidak bisa melakukan verifikasi dan evaluasi Sehingga dilakukan mekanisme pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah Perkada Kabag Pembangunan Pemda Kabupaten BS Fikri Aljohari M Si mengatakan APBDP Kabupaten BS membantah APBDPO ditolak gubernur tapi tertolak Karena seharusnya APBDP disampaikan ke Gubernur pada 30 September lalu Sementara APBDP BS diserahkan ke Gubernur lebih dari tanggal 30 Oktober Sehingga APBDP Kabupaten BS tidak diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu Berhubung masih memiliki kebutuhan yang mendesak dari APBDP maka akan dilakukan pergeseran anggaran melalui Perkada BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com kominfo ajak bijak bermedsos Informasi tentang APBDP itu memang benar Tapi sifatnya bukan ditolak tapi tertolak ungkapnya Rabu 27 10 Terpisah tokoh masyarakat warga Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Kota Manna Sevtemi Jachson SE menuturkan penyebab tidak diverifikasinya APBD P Kabupaten BS dinilai karena kelalaian Pemkab BS dengan DPRD Kabupaten BS Padahal sudah jelas jadwal APBDP yang harus disampaikan kepada Gubernur Bengkulu batas 30 September 2021 Dirinya berharap Gubernur Bengkulu bisa terus memperhatikan kinerja pejabat serta legislatif yang ada di Kabupaten BS Karena sejauh ini kinerja mereka dinilai tidak maksimal Terbukti APDBP Kabupaten BS ditolak Gubernur untuk diverifikasi Kalau tertolak APBDP siapa yang harus disalahkan Inilah salah satu bukti kelalaian pejabat kita di BS ini Kenapa APBDP BS ditolak diverifikasi Gubernur sedangkan wilayah lain tidak tegas dia rjs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: