Pajak Telat, 12 Kendaraan Bayar Ditempat
RKa ONLINE BINTUHAN Memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor Tim gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan dijalan raya Tim terdiri dari Satlantas Polres Kaur Dinas Perhubungan Kabupaten dan UPTD Samsat Pada kegiatan yang dilaksanakan di jalan lintas Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan itu didapati 12 kendaraan telat membayar pajak Pengendara diminta untuk membayar pajak ditempat Razia yang dilakukan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor serta memudahkan pengguna kendaraan dalam mendapat layanan pembayaran pajak Selain itu juga memberikan imbauan agar pengguna kendaraan untuk senantiasa mematuhi Prokes Covid 19 kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH kepada Radar Kaur Rabu 27 10 Dikatakan Kapolres operasi gabungan yang dilakukan untuk penertiban pengguna jalan dan kendaraan agar senantiasa membayar pajak kendaraan Serta memudahkan pengguna kendaraan membayar pajak kendaraan mereka karena petugas telah menyiapkan kendaraan Samling dalam pelayanan pembayaran pajak BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com 95 peserta didik smp n 2 kaur divaksin Lanjut Kapolres selain itu juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat kembali tertib berlalu lintas Dengan tertib berlalu lintas angka kecelakaan akan berkurang Serta melakukan imbauan agar senantiasa mematuhi Prokes Covid 19 seperti menggunakan masker dan lainnya Sementara itu salah seorang pengguna jalan raya Ria Oktiana 25 warga Kecamatan Kaur Selatan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan Selain menyiapkan fasilitas tempat pembayaran pajak kendaraan masyarakat diberi imbauan agar selalu mematuhi lalulintas dan melengkapi kendaraan yang digunakan Selaku masyarakat sangat mendukung selain memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan juga diberi arahan terkait dengan tertib berlalu lintas tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: