Dalami Pihak Terlibat Korupsi Dana Hibah Kemenpora
RKa ONLINE BINTUHAN Penyidik Tipikor Polres Kaur mulai menggali keterlibatan pihak lain dalam kasus dana hibah pembangunan stadion mini dari Kemenpora RI Beberapa saksi yang diduga mengetahui mulai diperiksa Rabu 27 10 Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK Rabu 27 10 menerangkan baru satu saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Yakni inisial MS 50 warga Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Dalam kegiatan pembangunan stadion mini MS merupakan rekanan dari terpidana Mu 35 yang sudah menjalani masa hukuman MS adalah pelaksana pembangunan stadion mini di Kecamatan Semidang Gumay Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap MS Ia masih berstatus saksi yang diduga mengetahui soal dana hibah dari Kemenpora tersebut kata BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com game online saat ini bak virus yang merusak otak dan mental anak anak Dikatakan Kasat dalam penyelidikan yang akan dilakukan penyidik merencanakan akan memeriksa delapan saksi Kedelapan saksi ini adalah para rekan terdakwa Mu dalam pelaksanaan pembangunan stasion mini Apabila dalam pemeriksaan nantinya diketahui aliran dana atau adanya pembagian fee maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap berikutnya Lanjut Kasat bantuan dana Kemenpora yang diperuntukan pembangunan stadion mini lapangan bola maupun sarana dan prasarana olah raga tahun 2018 2019 penyidik telah menetapkan satu tersangka inisial MU dan saat ini tersangka MU telah dijatuhi hukuman oleh Hakim TIpikor Bengkulu Ditambahkan Kasat selain dugaan korupsi dana bantuan Kemenpora penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap kasus pungutan liar pungli Nomor Induk Kepegawaian Desa NIPD Sementara itu MS memberikan keterangan kepada awak media bahwa ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan proses dana bantuan Kemenpora Apa yang ditanyakan oleh penyidik telah dijawab Sedangkan untuk pertanyaan ia lupa ada berapa pertanyaan dari penyidik Pemanggilan terhadap saya oleh penyidik terkait dengan proses bantuan dana Kemenpora Apa yang saya ketahui telah saya sampaikan ke penyidik tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: