Penyidik Tipikor Rencana Periksa Gedung Perpustakaan
RKa ONLINE BINTUHAN Kerusakan Gedung Perpustakaan tidak lama setelah serah terima ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kaur menarik perhatian penegak hukum Penyidik Tipikor Polres Kaur rencana akan periksa Gedung Perpustakaan yang dibangun dengan anggaran Rp 4 3 miliar lebih Apabila benar bangunan gedung tersebut telah mengalami kerusakan sangat disayangkan Untuk itu tidak menutup kemungkinan penyidik Tipikor akan melakukan penyelidikan kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK Selasa 26 10 Dikatakan Indro Witayuda Prawira bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit itu tentu menjadi perhatian Apalagi kerusakan terlihat jelas Jika melihat sudah adanya kerusakan bangunan tidak menutup kemungkinan bukan hanya bagian depan Bahkan bisa saja pembangunan itu dilakukan tidak sesuai spek BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com gedung perpustakaan Kita tentu memakai asas praduga tak bersalah Mudah mudahan itu hanya kerusakan kecil Namun tentu tidak menutup kemungkinan juga bagian dalam bangunan mengalami hal yang serupa Untuk itu mengingat saat ini masih dalam masa pemeliharaan silakan kontraktor melakukan pembenahan bangunan Namun ini akan menjadi perhatian tambahnya Sementara anggota DPRD Kaur Firjan Eka Budi AP SE mengatakan pihaknya memastikan akan menegur kontraktor pembangunan tersebut Agar segera membenahi bangunan tersebut Mengingat saat ini bangunan tersebut masih dalam tangung jawab pihak kontraktor Diberitakan sebelumnya bangunan megah Gedung Perpustakaan yang baru saja rampung sudah terlihat rusak Keramik bagian dinding bahkan sudah mulai rontok Ketahanan bangunan dua lantai yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2020 senilai Rp 4 3 miliar mulai diragukan Padahal bangunan tersebut baru hitungan minggu diserahterimakan dari kontraktor ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kaur BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com matahari terbit dari barat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK Exa Verorenggi ST Senin 25 10 kepada Radar Kaur menerangkan segala kerusakan Gedung Perpustakaan itu selama enam bulan kedepan Terhitung Oktober 2021 Mei 2022 masih tanggung jawab pemborong Semua jenis kerusakan akan harus perbaiki oleh PT Serumpun Makmur Anugrah Sentosa sebagai pihak ketiga ujr
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: