Perjuangkan Lokpri DAK 2023, RSUD Kaur Koordinasi Kemenkes

Perjuangkan Lokpri DAK 2023, RSUD Kaur Koordinasi Kemenkes

RSUD Kaur koordinasi dengan Kemenkes RI terkait usulan Lokpri DAK 2023.--

RADARKAUR.CO.ID, SEMIDANG GUMAY - Dalam usaha perjuangkan Lokasi Prioritas (Lokpri) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023. Direktur RSUD Kaur, dr.Leppi Agung Wahyudi melakukan koordinasi pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Selasa (28/6/2022) dan Rabu (29/6/2022).

Disampaikannya, program yang saat ini pihaknya perjuangkan dalam Lokper DAK Tahun 2023. yakni pembangunan serta  gedung pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Diawali Hobi Komik, Remaja Berpotensi Tinggi Pakai Narkoba

Begitu pula pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan oleh dua Poli mata dan Poli Hidung Telinga Telinga (THY). Keduanya merupakan Poliklinik teranyar di di RSUD Kaur.

"Tentunya hal ini agar makin meningkatkan pelayanan di RSUD Kaur. Mudah-mudahan saja bisa sesuai harapan," ujar Leppi, Jumat (1/7/2022).

BACA JUGA:HUT ke-76 Bhayangkara, 13 Personel Polres Kaur Terima Kenaikan Pangkat

Ia juga menambahkan, memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kaur. Pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan. Baik itu bidang administrasi atau peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras).

Untuk diketahui, Kabupaten Kaur anggaran DAK 2023 yang sudah ditetapkan Bappenas/ATR meliputi Dinas Pendidikan sebanyak 3 Lokpri dan Dinas Kesehatan sebanyak 8 Lokpri.

BACA JUGA:Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Penyebabnya...

Kemudian Dinas PUPR sebanyak 10 Lokpri, Dinas perpustakaan sebanyak 2 Lokpri, Dinas Perikanan sebanyak 20 Lokpri, Dinas Pertanian sebanyak 28 Lokpri dan RSUD Kaur sebanyak 3 Lokpri.

Pemenuhan persyaratan usulan Lokpri ini memiliki rentang waktu sangat singkat. Yakni sejak dari tanggal 7 Juni sampai 6 Juli 2022.

BACA JUGA:Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Hanya Boleh Gunakan Lokal

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur, M Suhadi, ST telah mengumpulkan 7 OPD penerima Lokpri DAK 2023. Ia mengatakan dengan rentang waktu yang sangat singkat dari tanggal 7 Juni sampai 6 Juli 2022 tersebut.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh 7 dinas teknis terkait untuk segera melakukan pemenuhan syarat- syarat yang dibutuhkan.

 

 

 

BACA JUGA:Do'a Bersama Lintas Agama, Kapolres Kaur Ingin Wujudkan Polri Presisi

Dengan begitu diharapkan setiap dinas yang telah ditetapkan sebagai penerima Lokpri dapat melakukan pemenuhan persyaratan usulan dengan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: