Dilaporkan Mengancam, Mantan Kades Mangkir Panggilan Polsek
Pelapor pengancaman saat dimintai ketterangan di Polsek Muara Nasal beberapa waktu lalu.--
radarkaur.co.id, NASAL – Mantan Kades Muara Dua Kecamatan Nasal inisial Si yang menjadi terlapor kasus pengancaman telah dipanggil Polsek Muara Nasal, Sabtu (9/7) lalu.
Tapi mantan Kades Muara Dua mangkir panggilan Polsek Muara Nasal. Sebab yang bersangkutan tidak datang.
Guna untuk mendapatkan keterangan atas laporan Sekdes Muara Dua Dedi Sumanto atas pengancaman. Maka Polsek Muara Nasal akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Si.
BACA JUGA: Marak Kasus Asusila Bawah Umur di Kaur, Bikin Bulu Kuduk Berdiri
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH disampaikan Kanit Reskrim Bripka Ninoy Aduha Putra, bahwa mereka akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Si.
Karena belum datangnya Si pada panggilan pertama, sehingga proses laporan Sekdes Muara Dua belum berjalan.
BACA JUGA: Baznas Kaur Bantu Pemilik Rumah Terbakar
"Si memang belum memenuhi panggilan pertama yang kami sampaikan. Kami akan melakukan pemanggilan kedua Si," katanya, Selasa (12/7).
Terpisah, Kades Muara Dua Ansori membenarkan, bahwa mantan kades memang sudah dilaporkan ke Polsek Muara Nasal. Atas dugaan pengancaman terhadap Sekdesnya.
Kini mereka masih menunggu proses laporan yang disampaikan. Dia berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Muara Nasal.
BACA JUGA: Seperti Sawit, Harga Kelapa Dalam Masih Belum Stabil
"Kami percayakan ini semua proses laporan kami ke Polsek Muara Nasal," ungkap dia.
Sekedar mengingatkan, laporan dugaan pengacaman ini disampaikan Dedi Sumanto, Jumat (8/7). Karena berdasarkan versi Sekdes Muara Dua, Si telah mencam dirinya pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB. (rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: