Marak PMK Pada Ternak, Bhabinkamtibmas Sambang Warga

Marak PMK Pada Ternak, Bhabinkamtibmas Sambang Warga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Aiptu Edy Rustanto sambangi warga memberikan himbauan kepada warga pemilik hewan ternak, Selasa (19/7).--

radarkaur.co.id, KAUR UTARA - Menindaklanjuti marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sekarang ini.

Sehingga Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara bergerak mendatangi pemilik hewan ternak dan Kades dalam Wilayah Kecamatan Kaur Utara. 

BACA JUGA: BREAKING NEWS : Pelajar Ditusuk Membabi-Buta, Kritis

Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk dapat melakukan pencegahan. Sehingga hewan ternak milik warga terutama sapi tidak tertular penyakit ini.

Didepan warga Kelurahan Simpang Tiga Aiptu Edy Rustanto mengatakan sebelum hewan ternak tertular PMK.

Maka sebaiknya pemilik hewan ternak untuk dapat berkoordinasi dengan mantri hewan. Sehingga penyakit PMK ini dapat dicegah.

BACA JUGA: Kabarnya Hasil Lab Sungai Wayhawang di Ambang Batas, Tapi Belum Dapat Dipublis

“Kegiatan melaksanakan pemantauan dan memberikan himbauan dalam pencegahan terkait penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak yang dilakukan oleh satgas pencegahan Polres Kaur terhadap peternakan warga terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Kaur Utara langsung ke tempat dimana ternak-ternak tersebut digembalakan dan dikandangkan,” kata Aitu Edy Rustanto kepada Radar Kaur (RKa) Selasa (19/7) pukul 10.30 WIB.

“Meminta warga segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan penyakit Kuku dan mulut, jangan sampai sudah tertular PMK baru melakukan pengobatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dishub Kaur Kaji Permintaan PTKB Soal Penyesuaian Tarif Travel

Sambungnya, pemilik hewan ternak diharapkan segera melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak mengingat masih banyak Hewan ternak yang belum di Vaksin.

“Sampai saat ini belum ada laporan di Kecamatan Kaur Utara, terutama dalam binaan saya sebagai Bhabinkamtibmas hewan ternak terjangkit PMK,” tutupnya. (pin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: