Tidak Ada Pernikahan Dini di Nasal
Saugus Mariade Fusda--
radarkaur.co.id, NASAL - Berdasarkan data di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nasal. Sementara ini, belum ada terjadi pernikahan dini di Nasal.
Masyarakat yang melangsungkan pernikahan umurnya sudah di atas 19 tahun.
BACA JUGA: Sebelum Belajar, Siswa dan Guru Pengajian
KUA Nasal kini terus untuk mempertahankan tidak ada terjadi pernikahan dini. Mereka terus memberikan sosialisasi hingga memberikan edukasi ke masyarakat.
"Semua yang melangsungkan pernikahan kami catat dibuku khusus. Untuk tahun ini tidak ada yang menikah dibawah umur," katanya Kepala KUA Nasal, Saugus Mariade Fusda, S.TH.I, Senin (25/7).
BACA JUGA: Desa Digital dan Cantik, Tingkatkan Pelayanan
Lanjutnya, sasaran sosialisasi dalam mempertahankan kekosongan pernikahan dini di Kecamatan Nasal yakni, sekolah dan anak remaja.
Karena umuran tersebut masih labil dan lalai. Dengan rutin memberikan edukasi dan sosialisasi diharapkan mampu mencegah aktivitas pernikahan dini.
BACA JUGA: Tertangkap Tangan Maling TBS Sawit, Anggota BPD Terancam Denda Rp 40 Juta dan Dipecat
"Semua ini tidak lepas dari peran Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu melalui Kemenag Kaur dan Pemda Kaur. Sehingga tahun ini tidak ada pernikahan dini di Kecamatan Nasal," ujarnya. (rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: