Mesin Giling Padi Rusak, Terpaksa “Ngupah” Di Luar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur, S.siswan, S.PKP--(foto: kamarudin/ radarkaur.disway.id)
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Mesin giling padi milik Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kaur sudah rusak atau tidak berfungsi lagi. Mesin giling padi itu sudah rusak sejak tahun 2021. Dengan begitu untuk menyiapkan stok beras di gudang untuk tahun 2022, DKP harus “ngupah” penggilingan di luar.
Hal itu disampaikan Kepala DKP Siswan, S.PKP kepada radarkaur.co.id, Jum'at (5/8/2022).
BACA JUGA:Lomba Panjat Pinang Meriahkan HUT ke-77 RI, Lokasinya Disini!
BACA JUGA:Sehari Jelang Karantina, Anggota Paskibra Kabupaten Kaur Meninggal Kecelakaan
"Mesin kita itu ada tapi sudah rusak. Rusaknya sudah lama sejak 2021. Jadi untuk menyiapkan stok beras, kita mengupah penggilingan di luar dengan sistem yang ada di masyarakat," ucap Siswan.
Dikatakannya, bahwa DKP mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk stok gabah sebanyak 47 ton pada tahun 2022. Pihaknya sudah melakukan penggilingan padi sebanyak 1 ton sebagai stok di Gudang yang diperuntukkan jika ada hal lain yang sifatnya darurat.
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Wasit di Semidang Gumay Diduga Oknum Aparatur Desa Bunga Melur
BACA JUGA:Pemilik Ternak Dituntut Rp 1 juta Atau Kurungan 2 Minggu
Namun diakuinya untuk menggiling padi pihaknya harus membawa padi ke tempat penggilingan masyarakat dengan sistem upah yang berlaku di masyarakat.
Biaya yang dikeluarkan untuk menggiling padi di luar pasti lebih besar dibanding dengan menggiling menggunakan mesin punya DKP sendiri. Namun hal ini tidak ada pilihan lain dan harus menggunakan penggilingan yang ada dimasyarakat.
"Sebenarnya jelas lebih rugi kita, tapi mau gimana lagi kalau mesin kita rusak. Jadinya kita upah ke luar," urainya.
BACA JUGA:Pelajar Asal Kaur Dibunuh Di Jambi
BACA JUGA:Tumpahan Solar Akibatkan 5 Laka Lantas
Disisi lain mesin giling padi yang sudah rusak lama itu tidak memungkinkan untuk diservis. Karena kerusakan sudah semakin parah sewaktu dicoba untuk diperbaiki.
Apalagi tahun 2022 tidak ada penganggaran untuk pembelian mesin baru. Sehingga alternatifnya pihaknya DKP akan menunggu penganggaran untuk membeli mesin baru penggiling padi pada tahun 2023.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: