Kejari Kaur Pemusnahan Barang Bukti Perkara 

Kejari Kaur Pemusnahan Barang Bukti Perkara 

Pemusnahan Barang Bukti Perkara oleh Kejari Kaur, Kamis (18/8/2022).--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara. Barang bukti tersebut berasal dari 12 perkara yang sudah inkrah dan siap dimusnahkan.

Pemusnahan BB perkara dipimpin langsung Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) M. Yunus, SH,MH didampingi Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH dan Kasi Pengelolaan Barang dan Barang Rampasan Ekke Widoto Khahar, SH.

BACA JUGA:7 Desa Persiapan Pemekaran Proses Perbup, Tapi...

BACA JUGA:Ini 11 Pelajar Kaur Di Ajang FLS2N Provinsi

Dilaksanakan Kamis (18/8/2022) di halaman Kantor Kejari Kaur. 

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari berupa 12 paket kasus narkoba dan 3 bilah Senjata tajam (Sajam).

Barang bukti yang dimusnahkan juga merupakan BB dari perkara yang sudah ditangani dan BB tersebut sudah sejak dari 3 bulan yang lalu.

Kegiatan pemusnahan ini juga bagian dari kegiatan rutin dari Kasi BB Kejari Kaur.

BACA JUGA:3 Langkah Untuk Atasi Inflasi, Ini Kata Sekda Kaur

BACA JUGA:Pererat Kekompakan dan HUT RI, PWI Kaur Gelar Aneka Lomba

Kajari Kaur M. Yunus, SH, MH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Kaur merupakan kegiatan rutinitas dari Kasi BB Kejari.

Pemusnahan barang bukti di Kejari ini dikatakannya selalu dilakukan dengan rentang jarak 3 bulan sekali kegiatan pemusnahan BB. 

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sudah jadi kegiatan rutin Kasi BB. Untuk hari ini ada beberapa kasus ada kasus narkoba dan kasus senjata tajam," ucap Kajari.

BACA JUGA:Pererat Kekompakan dan HUT RI, PWI Kaur Gelar Aneka Lomba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: