Usulan DAK 2023 Dinas PUPR Kaur Rp63,48 M, Approve
Kabid Bina Marga PUPR Kaur Dian Putra Utama, ST menerangkan terkait DAK 2023 yang sudah approve oleh Kementerian PU, Kamis 25 Agustus 2022.--(Foto: Kamarudin/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas PUPR Kabupaten Kaur dipastikan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (dak) 2023 sebesar RP63,48 Miliar. Usulan tersebut sudah approve dalam aplikasi Krisna Kementerian PU RI.
Nominal tersebut diketahui setelah 9 usulan Dinas PUPR Kaur terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Kaur telah disetujui melalui sinkronisasi di Kementerian PU.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si melalui Kabid Bina Marga Dian Putra Utama,ST kepada radarkaur.co.id Kamis 25 Agustus 2022.
"Kami Dinas PUPR telah mengusulkan senilai Rp64,44 miliar. Alhamdulillah setelah melalui proses sinkronisasi saat ini sudah approve senilai Rp63,48 miliar," ucap Dian.
BACA JUGA:Edarkan Pil Samcodin Tanpa Izin, 2 Warga Diciduk Polisi
BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis
Dikatakannya, nominal yang berhasil didapatkan dari DAK 2023 tersebut merupakan usulan Dinas PUPR dengan jumlah 9 usulan.
Namun yang disetujui ada 7 usulan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Kaur.
Sementara 2 usulan lagi merupakan usulan untuk pembangunan jembatan.
Akan tetapi usulan tersebut belum di-Approve di tingkat kementerian dikarenakan nilai jembatan yang diusulkan masih dibawah 1 Miliar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam Disertai Miras, Berujung Pengeroyokan, 1 Pemuda Kena Tusuk Sajam
BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer
Usulan jembatan tersebut di Bappenas sebetulnya sudah di-aprove. Namun secara di Kementerian PU belum lolos dikarenakan nilainya masih di bawah 1 miliar.
Sedangkan kebijakan dari Kementerian Keuangan yang di-aprove itu untuk usulan di atas 1 miliar lebih.
"Memang usulan itu kita masih kesulitan karena yang kita usulkan peningkatan jembatan atau pelebaran jembatan. Dengan bentang jembatan yang cukup kecil memang sulit untuk mencapai 1 miliar ke atas," urainya.
Dengan begitu usulan jembatan tersebut belum dapat diaprove oleh kementerian.
Akan tetapi usulan tersebut masih menjadi program stok kementerian di DAK Krisna PUPR.
BACA JUGA:Sehari Jelang Karantina, Anggota Paskibra Kabupaten Kaur Meninggal Kecelakaan
BACA JUGA:Bak Virus, Game Higgs Domino Mewabah
"Alhamdulillah kita sudah menerima DAK 2023 dengan jumlah yang maksimal. Terkait 2 usulan yang belum lolos tersebut akan tetap menjadi program stok di kementerian," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: