Laporkan! Bila Melihat Kejadian KDRT

Laporkan! Bila Melihat Kejadian KDRT

Ilustrasi KDRT dan dampak terhadap anak-anak.--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Wanita dan anak-anak seringkali menjadi korban dalam tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam hubungan suami istri, tak jarang KDRT menjadi penyebab perceraian.

Karenanya, sosialisasi pencegahan tindak KDRT merupakan salah satu tugas anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Amrillah mengatakan, menjaga keharmonisan rumah tangga adalah sebuah langkah pencegahan terjadinya KDRT.

BACA JUGA:3 Calon Kadis Dukcapil Kaur Diwawancara Kemendagri, Afriko diganti Refuan

BACA JUGA:Catatan Atas Putusan MK (1): KADO REFORMASI ITU MASIH TERJAGA*

"Setiap permasalahan, termasuk dalam rumah tangga bisa diselesaikan secara baik-baik. Dalam hal ini, kami mengingatkan warga binaan, khususnya para laki-laki atau suami. Untuk tidak melakukan tindak KDRT," sampai Kapolsek, Jumat 2 September 2022.

Dalam penanganan KDRT, dikatakannya, membutuhkan sinergi seluruh masyarakat desa.

Hal tersebut guna melindungi para wanita dan anak-anak yang rentan menjadi korban.

"Bila ditemui adanya indikasi KDRT. Maka jangan segan untuk melaporkan pada kami," ujar Amrillah.

BACA JUGA:3 Desa Wisata di Kaur Prioritas Program Penerangan

BACA JUGA:Menjelang Penyaluran BPNT Harga Telur Naik

Jelasnya, faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multy factors.

Karenanya, solusi dalam penanganan juga berhubungan dengan banyak faktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: