9 Camat di Bengkulu Selatan Terancam Bupati

9 Camat di Bengkulu Selatan Terancam Bupati

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE MM menjelaskan terkait sembilan camat terancam sanksi, Sabtu 10 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Sembilan (9) camat di Kabupaten BS terancam terima sanksi keras dari Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM, Sabtu 10 September 2022.

Hal itu karena Bupati kesal karena intruksinya tidak dituruti. Yakni untuk hadir pada kegiatan tanam perdana sayuran di lahan kosong Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.

Perlu diketahui, dari 11 camat yang ada di BS hanya dua camat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hal ini jelas membuktikan bahwa nilai instruksi yang diberikan bupati tidak dihargai.

Camat yang hadir yaitu Camat Bunga Mas dan Camat Kedurang Ilir.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (8): Durian Lebat Sekebun Runtuh 

BACA JUGA:Kapolsek Muara Sahung Kembali Bagikan Sembako

Sementara sembilan camat yang tidak hadir yakni, Camat Kedurang, Camat Air Nipis, Camat Seginim, Camat Manna, Camat Kota Manna, Camat Pasar Manna, Camat Ulu Manna, Camat Pino dan Camat Pino Raya.

"Ini bukti kalau mereka (camat, red) tidak mau peduli akan kesejahteraan masyarakat. Padahal sudah saya kirim undangan kepada seluruh camat. Untuk dapat hadir pada hari ini (Sabtu, red), agar nanti dapat di kembangkan di kecamatan masing-masing,” tegas Gusnan.

Menurut Bupati, Kecamatan Bunga Mas merupakan wilayah percontohan untuk pemanfaatan lahan kosong dengan ditanami sayuran dan buah-buahan.

Untuk itu, camat diminta hadir agar mereka dapat melihat langsung cara pemanfaatan lahan kosong tersebut.

BACA JUGA:Jatuh Pingsan Saat Urus Pencairan BLT-BBM, Nenek Siti Rasmi Wafat 

BACA JUGA:Warga Padati Kantor Pos Antri BLT-BBM

Sebab, hal ini tidak lain untuk mengantisipasi krisis pangan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten BS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: