Parpol Catut Puluhan NIK Warga, KPU Kaur Terima Laporan

Parpol Catut Puluhan NIK Warga, KPU Kaur Terima Laporan

Pengumuman komisioner KPU Kabupaten Kota terpilih molor, penyelenggara Pemilu 2024.--(dokumen/radarkaur.co.id)

“Kami buka pengaduan kalau ada masyarakat yang merasa bukan anggota partai,  nanti kita sampaikan ke KPU RI untuk dihapus dari Sipol,” sambung Irpanadi.

Sementara itu, warga Kecamatan Kelam Tengah Cici Hijrah Fitriani (38), melapor ke KPU Kaur lantaran dicatut salah satu Parpol sebagai anggota.

BACA JUGA:Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini 

BACA JUGA:Residivis Remaja Kaur ini Kembali Ditangkap Pasca Sukses Bobol Rumah di Seluma

Ia menduga namanya dimanfaatkan mengisi kelengkapan admisnistrasi keanggotaan Parpol untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

“Saya tidak pernah masuk atau gabung partai politik, ternyata dalam Sipol saya masuk struktur partai politik. Ini merugikan saya dan berharap nama saya dihapus dari Sipol,” tuntasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: